Disuruh Bayar, Ehh Facebook Malah Blokir Konten Berita di Australia
loading...
A
A
A
SIDNEY - Para pengguna Facebook di Australia banyak yang mengaku diblokir sehingga tak bisa lagi mendapatkan unggahan konten berita dan informasi di linimasa atau 'newsfeed' mereka.
Aksi tersebut, lantaran Facebook menentang rencana regulasi yang mewajibkan media sosial membayar ke penerbit berita. Facebook mengatakan mereka mengambil langkah tersebut sebagai tanggapan atas undang-undang perundingan media yang diusulkan pemerintah.
Aturan baru itu akan memaksa raksasa teknologi besar seperti Facebook membayar ke outlet berita Australia untuk konten mereka. Langkah tersebut juga mencegah orang di luar negeri membagikan konten Australia di situs media sosial.
Pihak pemerintah setempat mengatakan telah mengadakan pembicaraan konstruktif dengan CEO Facebook Mark. Menteri Komunikasi Australia, Paul Fletcher, mengatakan, Facebook harus berpikir sangat hati-hati tentang apa artinya ini untuk reputasi dan kedudukannya.
Sementara Facebook, menilai, undang-undang Australia yang diusulkan itu pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform mereka dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita. Dikatakan bahwa pihaknya menghadapi pilihan sulit antara mencoba untuk mematuhi undang-undang, atau melarang konten berita pada layanannya di Australia -dan dengan berat hati mereka memilih yang terakhir.
Raksasa media sosial itu, mengatakan, telah menjelaskan selama berbulan-bulan bahwa pertukaran nilai antara Facebook dan penerbit berjalan sesuai dengan keinginan penerbit. Ini merupakan kebalikan dari apa yang harus diasumsikan oleh undang-undang tersebut kepada arbiter.
"Kami memahami banyak yang akan bertanya mengapa platform mungkin merespons secara berbeda," kata pernyataan Facebook.
"Jawabannya adalah karena platform kami memiliki hubungan yang berbeda secara fundamental dengan berita. Sedangkan Google Search terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan kontennya," lanjut pernyataan Facebook.
Aksi tersebut, lantaran Facebook menentang rencana regulasi yang mewajibkan media sosial membayar ke penerbit berita. Facebook mengatakan mereka mengambil langkah tersebut sebagai tanggapan atas undang-undang perundingan media yang diusulkan pemerintah.
Aturan baru itu akan memaksa raksasa teknologi besar seperti Facebook membayar ke outlet berita Australia untuk konten mereka. Langkah tersebut juga mencegah orang di luar negeri membagikan konten Australia di situs media sosial.
Pihak pemerintah setempat mengatakan telah mengadakan pembicaraan konstruktif dengan CEO Facebook Mark. Menteri Komunikasi Australia, Paul Fletcher, mengatakan, Facebook harus berpikir sangat hati-hati tentang apa artinya ini untuk reputasi dan kedudukannya.
Sementara Facebook, menilai, undang-undang Australia yang diusulkan itu pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform mereka dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita. Dikatakan bahwa pihaknya menghadapi pilihan sulit antara mencoba untuk mematuhi undang-undang, atau melarang konten berita pada layanannya di Australia -dan dengan berat hati mereka memilih yang terakhir.
Raksasa media sosial itu, mengatakan, telah menjelaskan selama berbulan-bulan bahwa pertukaran nilai antara Facebook dan penerbit berjalan sesuai dengan keinginan penerbit. Ini merupakan kebalikan dari apa yang harus diasumsikan oleh undang-undang tersebut kepada arbiter.
"Kami memahami banyak yang akan bertanya mengapa platform mungkin merespons secara berbeda," kata pernyataan Facebook.
"Jawabannya adalah karena platform kami memiliki hubungan yang berbeda secara fundamental dengan berita. Sedangkan Google Search terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan kontennya," lanjut pernyataan Facebook.
(iqb)