Facebook Serahkan Kelanjutan Blokir Akun Trump ke Dewan Pengawas
loading...
A
A
A
MENLO PARK - Facebook menyerahkan keputusan penangguhan tanpa batas waktu untuk akun mantan Presiden AS Donald Trump ke dewan pengawas independennya.
Sampai saat ini akun Trump akan masih ditangguhkan, sementara dewan pengawas, badan yang belum lama ini dibentuk Facebook, meninjau keputusan tersebut.
Facebook sendiri telah memblokir Trump ke akun Facebook dan Instagram miliknya karena kekhawatiran akan kekerasan lebih lanjut setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari yang dilakukan oleh pendukung Trump
"Saya yakin dengan tindakan kami. Saya sangat yakin bahwa setiap orang yang memiliki pemikiran yang masuk akal, melihat keadaan di mana kami mengambil keputusan itu dan melihat kebijakan kami akan setuju," ujar Head of Global Affairs Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters, Jumat (22/1/2021).
"Tapi tentu saja ini adalah keputusan yang menggemparkan dunia," ia menambahkan.
Ini adalah pertama kalinya raksasa media sosial itu memblokir seorang presiden, perdana menteri atau kepala negara.
Facebook tidak meminta peninjauan dipercepat, anggota dewan mengatakan telah menerima kasus tersebut dan memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan untuk Facebook mengambil tindakan lebih lanjut. Seorang juru bicara Dewan Pengawas mengatakan kemungkinan akan lebih cepat dari itu.
Sampai saat ini akun Trump akan masih ditangguhkan, sementara dewan pengawas, badan yang belum lama ini dibentuk Facebook, meninjau keputusan tersebut.
Facebook sendiri telah memblokir Trump ke akun Facebook dan Instagram miliknya karena kekhawatiran akan kekerasan lebih lanjut setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari yang dilakukan oleh pendukung Trump
"Saya yakin dengan tindakan kami. Saya sangat yakin bahwa setiap orang yang memiliki pemikiran yang masuk akal, melihat keadaan di mana kami mengambil keputusan itu dan melihat kebijakan kami akan setuju," ujar Head of Global Affairs Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters, Jumat (22/1/2021).
"Tapi tentu saja ini adalah keputusan yang menggemparkan dunia," ia menambahkan.
Ini adalah pertama kalinya raksasa media sosial itu memblokir seorang presiden, perdana menteri atau kepala negara.
Facebook tidak meminta peninjauan dipercepat, anggota dewan mengatakan telah menerima kasus tersebut dan memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan untuk Facebook mengambil tindakan lebih lanjut. Seorang juru bicara Dewan Pengawas mengatakan kemungkinan akan lebih cepat dari itu.
(wbs)