Enam Hari Sebelum Lengser, Donald Trump Memasukan Xiaomi ke dalam Daftar Hitam

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:35 WIB
loading...
Enam Hari Sebelum Lengser, Donald Trump Memasukan Xiaomi ke dalam Daftar Hitam
Departemen Petahanan AS menganggap Xiaomi sebagai perusahaan militer Komunis China. Foto: dok Reuters.
A A A
WASHINGTON - Hanya enam hari sebelum lengser, pemerintahan Donald Trump kembali berulah dengan menambah daftar perusahaan yang di masukkan ke dalam daftar hitam (black list) di Amerika Serikat. Kali ini, raksasa elektronik China, Xiaomi , yang masuk ke dalamnya.

Departemen Petahanan AS menganggap Xiaomi sebagai "perusahaan militer Komunis China", yang berarti AS dilarang berinvestasi pada perusahaan serupa.



Larangan eksekutif yang dikeluarkan Trump itu, juga bisa saja memaksa perusahaan-perusahaan di AS serta investor yang telah menaruh dananya di Xiaomi, untuk melakukan divestasi paling lambat hingga 11 November 2021.

Meski begitu, melansir dari The Verge, Jumat (15/1), pemerintahan Joe Biden nantinya bisa saja menghapus Xiaomi dari daftar tersebut. Mayoritas perusahaan lain yang masuk ke dalam daftar tersebut bukan di industri teknologi.

Adapun perusahaan-perusahaan yang masuk di antaranya bergerak di bidang penerbangan, pembuatan kapal, bahan komia, telekomunikasi, dan konstruksi.



Sebelumnya, Huawei sebagai produsen ponsel terbesar kedua di dunia, juga telah lebih dulu masuk ke dalam daftar. Bahkan, anggota parlemen AS juga mengaku khawatir jika Huawei berpartisipasi dalam infrastruktur seluler di negaranya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0918 seconds (0.1#10.140)