Kontroversi Pembaruan WhatsApp, Ini yang Dituntut RI ke Facebook

Senin, 11 Januari 2021 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Baca Aturan Main Aplikasi
Selain itu, Kementerian Kominfo juga menekankan agar masyarakat semakin berhati-hati dalam penggunaan beragam layanan yang tersedia secara daring. Yakni, dengan selalu membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.

"Ada berbagai ragam platform media sosial yang tersedia. Kominfo minta perhatian kepada masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial," tambah politikus NasDem itu.

Menurut Johnny, upaya ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan. Baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan (misuse or unlawful).

Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk berusaha menyelesaikan pembahasan Rencana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), agar dapat segera ditetapkan menjadi UU.

Sebab menimbang salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP, yakni mewajibkan pemanfaatan data pribadi harus dilakukan dengan dasar hukum (legal basis) yang sah. Antara lain, persetujuan (consent) dari pemilik data.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
Geger Layanan Berbayar...
Geger Layanan Berbayar WhatsApp Plus: Rp13 Ribu untuk Stiker dan Fitur Receh
Ngeri atau Canggih?...
Ngeri atau Canggih? Meta Rilis Fitur WhatsApp AI yang Bisa Balas Chat Keluarga Sendiri
Tiru Telegram, Anggota...
Tiru Telegram, Anggota Baru Grup WhatsApp bisa Lihat 100 Pesan Lama
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved