Ada Fitur Transaksi Non-Tunai Baru di DANA, Apa Gunanya?
Minggu, 03 Januari 2021 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Untuk melakukan permohonan pengiriman uang caranya cukup mudah. Pengguna cukup menyentuh ikon ‘Request (Minta)’ pada halaman utama DANA, kemudian tambahkan ‘Add Bank Accounts (Tambahkan Rekening Bank)’ untuk membuat permohonan kirim uang. Selanjutnya, isi nama bank dan nomor rekening bank milik pengguna. Pengguna diwajibkan mengecek nama dan nomor rekening untuk validasi sebelum memasukannya dan menghasilkan QR Code akun bank.
Pengguna dapat menambahkan tanpa atau dengan jumlah dan catatan. Pengguna juga dapat membagikan QR melalui WhatsApp, LINE atau platform media sosial lainnya. Pemohon akan mendapatkan notifikasi jika pengirim sudah berhasil mengirim uang.
Adapun bagi penerima link (tautan) QR code, mereka bisa mengirimkan uang dengan mengklik tautan yang dikirimkan dan mengaksesnya dengan aplikasi DANA yang dimilikinya. Atau bisa juga dengan memindai langsung dalam aplikasi DANA milik pemohon.
"Penerima tautan akan langsung diarahkan pada proses transfer tanpa perlu menuliskan kembali nominal maupun rekening yang dituju untuk melakukan transfer. Notifikasi akan muncul di ponsel pemohon begitu transfer berhasil dilakukan," papar Vince.
Seperti halnya fitur Kirim Uang, kata dia, pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya alias gratis untuk maksimal 10 kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sementara untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan bank. (Baca juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi )
Pengguna dapat menambahkan tanpa atau dengan jumlah dan catatan. Pengguna juga dapat membagikan QR melalui WhatsApp, LINE atau platform media sosial lainnya. Pemohon akan mendapatkan notifikasi jika pengirim sudah berhasil mengirim uang.
Adapun bagi penerima link (tautan) QR code, mereka bisa mengirimkan uang dengan mengklik tautan yang dikirimkan dan mengaksesnya dengan aplikasi DANA yang dimilikinya. Atau bisa juga dengan memindai langsung dalam aplikasi DANA milik pemohon.
"Penerima tautan akan langsung diarahkan pada proses transfer tanpa perlu menuliskan kembali nominal maupun rekening yang dituju untuk melakukan transfer. Notifikasi akan muncul di ponsel pemohon begitu transfer berhasil dilakukan," papar Vince.
Seperti halnya fitur Kirim Uang, kata dia, pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya alias gratis untuk maksimal 10 kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sementara untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan bank. (Baca juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi )
(iqb)
Lihat Juga :