Indosat Akui telah Membuat MoU Eksklusif dengan 3 Indonesia

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:07 WIB
loading...
Indosat Akui telah Membuat...
Periode eksklusivitas MoU antara Indosat dam 3 Indonesia berlaku hingga 30 April 2021. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - PT Indosat Tbk mengakui telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchsion Holdings.

Kepastian nota kesepahaman ini diumumkan menyusul informasi bahwa adanyakemungkinan transaksi untuk menggabungkan bisnis masing-masing antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia di Tanah Air. (Baca juga : Mercedes-AMG GT Sedan Kena Recall karena Logo di Ban Mudah Copot )

"Periode eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021. Belum ada informasi lebih lanjut yang bisa diungkapkan untuk saat ini," ujar Director and Chief Financial Officer Indosat Ooredoo, Eyas Naif Assaf, dalam keterangan yang diterima Sindonews, Selasa (29/12/2020).

Langkah Ooredoo ini merupakan bagian dari strategi bisnis korporasi, mencangkup peninjauan ulang mengenai prioritas dan posisi pasar perusahaan. Di samping itu, perusahaan juga mempertimbangkan kontribusi operasi dan unit bisnis tertentu pada Grup Ooredoo.

Sebelumnya diberitakan,CK Hutchison Holdings Ltd, perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong yang juga pemilik dari provider 3 Indonesia, tengah bersiap melakukan merger dengan Ooredoo QPSC, perusahaan asal Qatar pemilik PT Indosat Tbk. (Baca juga : Godaan Bus Listrik China Buat TransJakarta Terus Bermunculan )

Kedua perusahaan tersebut rencananya akan menjadi pemegang saham mayoritas dari entitas baru yang akan dibentuk. Isunya merger ini akan terjalin dalam bentuk saham dan tunai. Namun, perjanjian belum rampung, sehingga bisa saja ditunda atau bahkan dibatalkan.

Di sisi lain, 3 Indonesia masih belum mengeluarkan pernyataan resmi apapun.Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah, masih engga memberikan komentar terkait hal ini.

"Kami dari manajemen belum bisa memberi tanggapan mengenai hal ini. Sebaiknya ditanyakan kepada CKH atau Ooredoo," kata Danny, saat dihubungi Sindonews, Rabu (23/12/2020).
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Susunan Direksi dan...
Susunan Direksi dan Komisaris Lengkap XLSMART, Siapa Saja?
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, AI Experience Center Diluncurkan di Solo Teknopark
Kecepatan Internet di...
Kecepatan Internet di Indonesia: Telkomsel Memimpin, Bali dan Makassar Tercepat
Perbandingan Harga Paket...
Perbandingan Harga Paket Internet Starlink Vs Indosat
6 Cara Cek Pulsa Indosat,...
6 Cara Cek Pulsa Indosat, Ternyata Sangat Mudah!
Cara Mengecek Umur Kartu...
Cara Mengecek Umur Kartu Indosat, Mudah dan Cepat
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Indosat Hadirkan Layanan...
Indosat Hadirkan Layanan dan Paket Roaming untuk Jemaah Haji di Wilayah JAYA
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Berita Terkini
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved