Susunan Direksi dan Komisaris Lengkap XLSMART, Siapa Saja?

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:20 WIB
loading...
Susunan Direksi dan...
XLSMART menjadi pemain baru di industri telekomunikasi di Indonesia. Foto: XLSMART
A A A
JAKARTA - Industri telekomunikasi Indonesia memasuki babak baru yang penuh gejolak dan potensi. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang bersejarah.

Rapat ini tidak hanya mengumumkan pembagian dividen, tetapi juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta paling menggemparkan: penggabungan usaha yang akan melahirkan raksasa telekomunikasi baru bernama XLSMART!

Dividen untuk Pemegang Saham

RUPST 2025 menyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp1,12 triliun, atau Rp85,7 per lembar saham.

“Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini," ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi.

Perubahan Susunan Direksi: Babak Baru Kepemimpinan

RUPST juga menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata. Dian Siswarini (Presiden Direktur), Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans mengundurkan diri dan diberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah mereka lakukan.

I Gede Darmayusa juga mengundurkan diri dari jabatan Direksi dan diberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya.

Sebagai pengganti, Rajeev Sethi diangkat sebagai Presiden Direktur Perseroan, menggantikan Dian Siswarini. Rajeev Sethi sebelumnya menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited, dan memiliki pengalaman luas di industri telekomunikasi.

Susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif:

Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Yessie Dianty Yosetya
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: I Gede Darmayusa

Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025. Rapat ini menyetujui penggabungan usaha antara XL Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk ("SF"), dan PT Smart Telecom. Penggabungan ini akan mengubah nama Perseroan menjadi "PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk".

RUPSLB juga menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha dan memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi XLSMART

RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berakhir efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha.

Susunan Dewan Komisaris XLSMART:

Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: L. Krisnan Cahya
Komisaris: Nik Rizal Kamil
Komisaris: Sean Quek
Komisaris: David R. Dean
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen: Robert Pakpahan
Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans

Susunan Direksi XLSMART:

Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Antony Susilo
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: Andrijanto Muljono
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: Shurish Subbramaniam
Direktur: Yessie D. Yosetya
Direktur: Merza Fachys
Direktur: Jeremiah Ratadhi

Perubahan Pengendali Perseroan: Era Baru dalam Tata Kelola

RUPSLB menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Pengendali Perseroan yang semula Axiata Group Berhad ("AGB") menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara ("WIN"), PT Global Nusa Data ("GND") dan PT Bali Media Telekomunikasi ("BMT") sebagai pengendali bersama. Perubahan pengendali Perseroan ini berlaku efektif sejak tanggal Efektif Penggabungan.


Pembelian Kembali Saham: Perlindungan bagi Pemegang Saham

RUPSLB juga menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan Penggabungan Usaha, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang PerseroanTerbatas.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger XL Axiata dan...
Merger XL Axiata dan Smartfren Disetujui, Lahirkan XLSMART, Raksasa Baru dengan 94,5 Juta Pelanggan!
XL Axiata Tingkatkan...
XL Axiata Tingkatkan Kapasitas Jaringan untuk Cap Go Meh: Antisipasi Lonjakan Trafik Data 40%
Begini Cara Mendapatkan...
Begini Cara Mendapatkan Bonus Kuota, Ngegame dan TikTok Unlimited dari XL Axiata dan AXIS
Liburan Nataru 2025:...
Liburan Nataru 2025: XL Axiata Kebanjiran Trafik Data, Netflix dan Vidio Diserbu!
Biznet Ngebut, XL Anteng!...
Biznet Ngebut, XL Anteng! Opensignal Bongkar Rahasia Internet Rumah di Indonesia
Smartfren Catatkan 35,9...
Smartfren Catatkan 35,9 Juta Pelanggan, Bagaimana Nasibnya Pasca Merger?
XL Axiata Raih Level...
XL Axiata Raih Level 3.0 AOMM: Jaringan Makin Canggih, Internet Makin Lancar
Berkat Jaringan XL Axiata,...
Berkat Jaringan XL Axiata, Motor Listrik Quest Bisa Ngobrol dengan Penggunanya
XL Axiata Luncurkan...
XL Axiata Luncurkan Kembali Gerakan Donasi Kuota, Hibahkan 3 Juta MB untuk Sekolah
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Larang...
Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran dan Liburan
Roller Coaster Ranking...
Roller Coaster Ranking FIFA Timnas Indonesia: Dari Terpuruk Kini Meroket Dekati 100 Besar!
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Berita Terkini
Jelang Pelarangan TikTok...
Jelang Pelarangan TikTok di AS, Donald Trump Siapkan Perjanjian Baru
2 jam yang lalu
Rusia Siapkan Platform...
Rusia Siapkan Platform Khusus untuk Blokir Nomor Telepon dan Website Berbahaya
4 jam yang lalu
Microsoft Resmi Hadirkan...
Microsoft Resmi Hadirkan Copilot di Microsoft 365 Personal dan Family
4 jam yang lalu
TikTok Akan Hilang di...
TikTok Akan Hilang di AS Jika 4 April 2025 Tidak Dijual
7 jam yang lalu
Lingkaran Misterius...
Lingkaran Misterius Terlihat Berputar-putar di Langit Inggris
8 jam yang lalu
Bayi Diberi Terapi Gen...
Bayi Diberi Terapi Gen Baru demi Penelitian Inovatif
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved