ATVSI: Beri Keadilan antara Kami dengan Platform OTT

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:44 WIB
loading...
ATVSI: Beri Keadilan...
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution Foto/Intan R/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution, meminta pemerintah dan DPR untuk bisa memberikan keadilan terkait aturan konten antara televisi free-to-air (TV FTA) dan media baru seperti layanan over the top (OTT) . (Baca juga: Oppo Indonesia Luncurkan Reno5 dengan Warna Belakang Berubah-ubah )

Saat ini OTT memang diatur di bawah naungan Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang ITE. Namun terkait kontennya tidak ada yang mengatur dan ini berbeda dengan TV FTA.

Konten di TV FTA, kata Syafril, diatur dan di kontrol ketat oleh Komisi Penyiaran Indonesia. "Sementara di TV kita tunduk kepada Undang-Undang Penyiaran, kita tunduk kepada P3SPS," ujar Syafril saat FMB 9, Kamis (17/12/2020).

"Kita diatur bagaimana iklannya, kita diatur bagaimana kontennya, di OTT tidak diatur," ungkapnya.

Kemudian dia mencontohkan, pada FTA belum boleh menayangkan beberapa iklan sebelum jam 10 malam. Sedangkan layanan OTT, mereka bebas 24 jam menayangkan iklan pada platform-nya.

Padahal di di OTT juga menyiarkan konten sama seperti di FTA, hanya saja melalui fitur streaming. "Jadi diharapkan aturan untuk keduanya berimbang," harapnya. (Baca juga: Migrasi Penyiaran Analog ke Digital, ATVSI Desak Pemerintah Siapkan Payung Hukum )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Cloudflare Ungkap Tren...
Cloudflare Ungkap Tren Penggunaan Internet 2025 Naik 19%
Strategi Digital Marketing...
Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Keuntungan dan Otoritas Pasar Bisnis
DPR AS Selidiki Starlink...
DPR AS Selidiki Starlink Milik Elon Musk Terkait Penipuan di Myanmar
Afghanistan Gelap Gulita:...
Afghanistan Gelap Gulita: Takut Warga Akses Pornografi, Rezim Taliban Padamkan Internet Seluruh Negara
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Aksi Cepat Guru di Limapuluh...
Aksi Cepat Guru di Limapuluh Kota: TKA Digelar di Bukit demi Sinyal Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Rekomendasi
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Berita Terkini
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved