WhatsApp Klarifikasi Aturan Sanksi Penghapusan Akun Tahun Depan

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:59 WIB
loading...
WhatsApp Klarifikasi...
Dalam keterangan tertulisnya, sama seperti pada aplikasi lain umumnya, pengguna WhatsApp memang diharuskan untuk menyetujui pembaharuan Syarat dan Ketentuan Layanan yang berlaku. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu lalu WhatsApp dikabarkan akan melakukan penghapusan akun WhatsApp pada awal 2021 jika pengguna tidak menyetujui pembaruan syarat dan ketentuan penggunaan layanan. (Baca juga: WhatsApp Perbarui Syarat Ketentuan, Paksa Pengguna Menyetujuinya )

Terkait dengan kabar tersebut, WhatsApp memberikan klarifikasi. Dalam keterangan tertulis yang SINDOnews terima, Selasa (8/12/2020), sama seperti pada aplikasi lain pada umumnya, pengguna memang diharuskan untuk menyetujui pembaharuan Syarat dan Ketentuan Layanan yang berlaku.

"Pembaharuan ini juga sejalan dengan pengumuman yang telah kami umumkan melalui postingan blog kami beberapa waktu lalu mengenai perkembangan WhatsApp dalam hal perpesanan yang dilakukan oleh pemilik bisnis," kata pihak WhatsApp.

Pembaruan ini sendiri bertujuan agar pengguna WhatsApp Business dapat merasa lebih aman, selagi terhubung dengan pelanggan di mana pun, kapan pun. Untuk mencapai tujuan ini, salah satu caranya adalah WhatsApp berinvestasi dalam layanan hosting Facebook.

Dengan memberikan pilihan kepada bisnis untuk mengelola pesan WhatsApp melalui layanan hosting yang rencananya akan ditawarkan oleh Facebook, diharapkan nantinya layanan ini dapat mempermudah bisnis kecil dan menengah untuk memulai bisnis, menjual produk, memperbarui inventaris, dan merespons dengan cepat pesan yang mereka terima, di mana pun berada. (Baca juga: Duel Messi vs Ronaldo: CR7 Ingin Menghapus Kutukan Melawan La Pulga )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)