WhatsApp Perbarui Syarat Ketentuan, Paksa Pengguna Menyetujuinya

Senin, 07 Desember 2020 - 16:05 WIB
loading...
WhatsApp Perbarui Syarat Ketentuan, Paksa Pengguna Menyetujuinya
Ilustrasi logo WhatsApp. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - WhatsApp akan melakukan pembaruan Terms of Service di awal 2021 mendatang. BACA JUGA - Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu

Hal ini memaksa pengguna untuk menyetujui aturan privasi baru, atau jika tidak pengguna kehilangan akses ke aplikasi. BACA JUGA - Perjuangan Rolex Kuasai Dunia Horology hingga Berlabel Jam Orang Sukses

Tangkapan layar dari "Terms and Privacy Policy Updates” yang dibagikan oleh WaBetaInfo, menunjukan adanya persyaratan baru terkait dengan cara WhatsApp memproses data pengguna.

"Dengan menekan setuju, Anda menerima aturan baru, yang akan akan diterapkan pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda akan perlu menerima aturan baru ini untuk terus menggunakan WhatsApp atau Anda bisa selalu menghapus akun Anda," tulis pembaruan dari WhatsApp, dikutip dari The Independent, Senin (7/12/2020).

WhatsApp biasanya tidak mengomentari fitur yang belum dirilis, tapi kali ini perusahaan mengonfirmasi kepada The Independent bahwa semua pengguna harus setuju dengan persyaratan baru sebelum 8 Februari 2021 jika mereka ingin terus menggunakan aplikasi.

Seorang juru bicara perusahaan mengatakan perubahan terkait dengan cara bisnis akan dapat beroperasi di platform dan berinteraksi dengan pengguna. Rincian lebih lanjut tentang apa yang akan terlibat diuraikan dalam posting blog Oktober.

WhatsApp sendiri telah menghadapi kritik atas cara operasinya sejak Facebook membelinya pada 2014 dalam kesepakatan senilai $ 19 miliar.

Pada 2018, pendiri WhatsApp Jan Koum mengundurkan diri sebagai CEO perusahaan di tengah kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data.

“Saat ini perusahaan tahu segalanya tentang Anda, teman Anda, minat Anda, dan mereka menggunakan semuanya untuk menjual iklan,” tulisnya dalam posting blog sebelum penjualan ke Facebook.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3385 seconds (0.1#10.140)