Ramai Masker Kain Wajib SNI, Begini Masker Aman versi WHO

Senin, 28 September 2020 - 17:12 WIB
loading...
A A A
Berikut ini kombinasi tiga lapis masker kain yang ideal guna mencegah penyebaran COVID-19:
1. Lapisan pertama ada di bagian paling dalam, yakni bagian yang menyentuh mulut dan hidung. Pada bagian ini materialnya adalah katun atau cotton blends.
2. Lapisan kedua di bagian terluar adalah material polypropylene, polyester, atau gabungan keduanya.
3. Lapisan tengah adalah material polypropylene atau katun.

Di Indonesia sendiri, pemerintah saat ini sedang menyusun rumusan regulasi agar masyarakat tidak sembarangan memakai masker kain yang dijual di pasaran. Nantinya, masker kain yang beredar harus sesuai Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI).

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

SNI tersebut mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi, antara lain daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 cm3/cm2/detik, daya serap sebesar 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg untuk semua tipe.

Selanjutnya, ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva. SNI 8914:2020 juga menetapkan kadar logam terekstraksi maksimum, ketahanan terhadap pembahasan permukaan minimum melalui uji siram, kadar PFOS dan PFOA pada masker kain yang menggunakan antiair, serta nilai aktivitas antibakteri minimum pada masker kain yang menggunakan antibakteri. (Baca juga: Masker N95 Buatan China Tak Mampu Lindungi Dokter dan Tim Medis dari Corona )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WHO Warning Angka Kasus...
WHO Warning Angka Kasus Covid-19 Akibat NB.1.8.1Terus Melonjak Cepat
Covid-19 Ngamuk Lagi,...
Covid-19 Ngamuk Lagi, WHO Umumkan Waspada Varian NB.1.8.1
WHO: NB.1.8.1 Varian...
WHO: NB.1.8.1 Varian Baru Covid-19, Menyebar ke 22 Negara Termasuk Asia Tenggara
Varian Baru Covid-19...
Varian Baru Covid-19 Terdeteksi Sudah Berada di AS
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
WHO Vonis Remaja di...
WHO Vonis Remaja di Eropa Alami Gangguan Mental Akibat Kecanduan Medsos
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Berita Terkini
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Infografis
Wajib Dikenali, Begini...
Wajib Dikenali, Begini Ciri-Ciri Minuman yang Telah Diberi Racun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved