Drama Rp34 Triliun! Pendiri Startup AI Manus Dicekal di China Usai Dicaplok Meta
Senin, 06 April 2026 - 13:49 WIB
loading...
Startup AI asal China, Manus, mendapatkan masalah besar setelah menjual startup mereka ke Meta. Foto: ist
A
A
A
CHINA - Ambisinya menjadi punggawa kecerdasan buatan (AI) global bersama Meta justru berujung pada cekal negara; dua pendiri startup Manus kini dilarang meninggalkan daratan China akibat investigasi megatransaksi senilai Rp34 triliun yang memicu kemarahan Beijing.
Bulan lalu, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) secara mendadak memanggil Chief Executive Manus, Xiao Hong, dan Chief Scientist, Ji Yichao.
Usai pertemuan tersebut, kedua eksekutif yang kini berbasis di Singapura itu diinstruksikan tidak boleh terbang keluar negeri, meski masih bebas bepergian di dalam wilayah China.
Status mereka kini menggantung tanpa ada penyelidikan formal maupun dakwaan resmi. Saat ini, Manus dikabarkan tengah sibuk mencari firma hukum dan konsultan untuk mengurai benang kusut regulasi ini.
Petaka ini bermula pada Desember tahun lalu ketika raksasa teknologi AS, Meta, mengumumkan akuisisi penuh atas Manus.
Nilai transaksinya sangat fantastis, divaluasi antara Rp34 triliun hingga Rp51 triliun (USD2 miliar hingga USD3 miliar).
Manus, yang kini dioperasikan oleh entitas Butterfly Effect Pte di Singapura, dikenal dengan produk agen AI serbaguna layaknya "karyawan digital" yang mampu melakukan riset dan otomatisasi dengan instruksi minimal.
Meta berambisi memadukan 100 orang tim tangguh Manus ke dalam ekosistem mereka. Chief AI Officer Meta, Alexandr Wang, bahkan sempat memuji akuisisi ini sebagai langkah besar untuk membangun pusat AI di Singapura dengan produk yang "luar biasa".
Namun, dari kacamata pemerintah China, manuver ini adalah bentuk pembajakan aset strategis.
Analisis pasar menunjukkan Beijing sangat sensitif terhadap tren yang mereka istilahkan sebagai "menjual tanaman muda" kepada pembeli asing di sektor vital seperti AI.
Kekhawatiran ini makin memuncak setelah Manus, yang awalnya didirikan di China pada 2022 melalui Beijing Butterfly Effect Technology, tiba-tiba memindahkan markas dan tim intinya ke Singapura usai menerima putaran pendanaan dari firma modal ventura AS, Benchmark.
Padahal, mereka masih memiliki entitas terdaftar di China, termasuk perusahaan kembar Beijing Red Butterfly Technology beserta anak perusahaannya di Wuhan.
Investor awal mereka pun bercorak lokal, seperti HongShan, Tencent, dan Zhen Fund.
Kementerian Perdagangan China sejak Januari telah meninjau potensi pelanggaran kontrol ekspor atas kesepakatan ini.
Kini, otoritas secara spesifik menyoroti dugaan pelanggaran aturan pelaporan investasi langsung asing (FDI) paska perubahan kepemilikan entitas lokal mereka.
Sumber internal menyebutkan, kemungkinan terburuk dari intervensi ini adalah pemaksaan pembatalan transaksi.
Jika skenario ekstrem itu terjadi, prosesnya akan sangat kacau mengingat Meta telah mulai mengintegrasikan perangkat lunak agen AI Manus ke dalam platformnya.
Merespons tekanan ketat dari Beijing ini, juru bicara Meta melalui pernyataan resminya kepada Reuters berusaha meredam kepanikan pasar.
"Transaksi tersebut sepenuhnya mematuhi hukum yang berlaku. Kami mengantisipasi penyelesaian yang tepat untuk penyelidikan ini," ungkapnya.
Kasus Manus ini kini menjadi preseden menakutkan, membuktikan bahwa pelarian domisili korporat ke Singapura tidak serta-merta melepaskan startup teknologi dari cengkeraman ketat regulasi perlindungan teknologi dan geopolitik Beijing.
Bulan lalu, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) secara mendadak memanggil Chief Executive Manus, Xiao Hong, dan Chief Scientist, Ji Yichao.
Usai pertemuan tersebut, kedua eksekutif yang kini berbasis di Singapura itu diinstruksikan tidak boleh terbang keluar negeri, meski masih bebas bepergian di dalam wilayah China.
Status mereka kini menggantung tanpa ada penyelidikan formal maupun dakwaan resmi. Saat ini, Manus dikabarkan tengah sibuk mencari firma hukum dan konsultan untuk mengurai benang kusut regulasi ini.
Petaka ini bermula pada Desember tahun lalu ketika raksasa teknologi AS, Meta, mengumumkan akuisisi penuh atas Manus.
Nilai transaksinya sangat fantastis, divaluasi antara Rp34 triliun hingga Rp51 triliun (USD2 miliar hingga USD3 miliar).
Manus, yang kini dioperasikan oleh entitas Butterfly Effect Pte di Singapura, dikenal dengan produk agen AI serbaguna layaknya "karyawan digital" yang mampu melakukan riset dan otomatisasi dengan instruksi minimal.
Meta berambisi memadukan 100 orang tim tangguh Manus ke dalam ekosistem mereka. Chief AI Officer Meta, Alexandr Wang, bahkan sempat memuji akuisisi ini sebagai langkah besar untuk membangun pusat AI di Singapura dengan produk yang "luar biasa".
Namun, dari kacamata pemerintah China, manuver ini adalah bentuk pembajakan aset strategis.
Analisis pasar menunjukkan Beijing sangat sensitif terhadap tren yang mereka istilahkan sebagai "menjual tanaman muda" kepada pembeli asing di sektor vital seperti AI.
Kekhawatiran ini makin memuncak setelah Manus, yang awalnya didirikan di China pada 2022 melalui Beijing Butterfly Effect Technology, tiba-tiba memindahkan markas dan tim intinya ke Singapura usai menerima putaran pendanaan dari firma modal ventura AS, Benchmark.
Padahal, mereka masih memiliki entitas terdaftar di China, termasuk perusahaan kembar Beijing Red Butterfly Technology beserta anak perusahaannya di Wuhan.
Investor awal mereka pun bercorak lokal, seperti HongShan, Tencent, dan Zhen Fund.
Kementerian Perdagangan China sejak Januari telah meninjau potensi pelanggaran kontrol ekspor atas kesepakatan ini.
Kini, otoritas secara spesifik menyoroti dugaan pelanggaran aturan pelaporan investasi langsung asing (FDI) paska perubahan kepemilikan entitas lokal mereka.
Sumber internal menyebutkan, kemungkinan terburuk dari intervensi ini adalah pemaksaan pembatalan transaksi.
Jika skenario ekstrem itu terjadi, prosesnya akan sangat kacau mengingat Meta telah mulai mengintegrasikan perangkat lunak agen AI Manus ke dalam platformnya.
Merespons tekanan ketat dari Beijing ini, juru bicara Meta melalui pernyataan resminya kepada Reuters berusaha meredam kepanikan pasar.
"Transaksi tersebut sepenuhnya mematuhi hukum yang berlaku. Kami mengantisipasi penyelesaian yang tepat untuk penyelidikan ini," ungkapnya.
Kasus Manus ini kini menjadi preseden menakutkan, membuktikan bahwa pelarian domisili korporat ke Singapura tidak serta-merta melepaskan startup teknologi dari cengkeraman ketat regulasi perlindungan teknologi dan geopolitik Beijing.
(dan)
Lihat Juga :