Era Mama Minta Pulsa Tamat! Registrasi Kartu Kini Wajib Pindai Wajah
Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:27 WIB
loading...
A
A
A
Syarat WNA: Wajib menggunakan paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang sah.
Pelanggan di Bawah Umur (Kurang dari 17 Tahun): Registrasi wajib melibatkan identitas dan data biometrik kepala keluarga. Tidak bisa lagi sembarangan.
Mekanisme Pengaduan: Nomor yang terindikasi atau terbukti digunakan untuk tindak pidana/melanggar hukum wajib dinonaktifkan oleh operator.
Pemerintah juga memfasilitasi registrasi ulang bagi pelanggan lama. Mereka yang sebelumnya terdaftar hanya dengan NIK dan KK akan didorong untuk beralih ke sistem biometrik demi keamanan yang lebih terjamin.
Meutya Hafid menegaskan, sanksi administratif menanti penyelenggara jasa telekomunikasi yang mencoba bermain mata atau lalai dalam menerapkan aturan ini. Langkah ini adalah sinyal keras bahwa di tahun 2026, nomor seluler adalah perpanjangan identitas hukum seseorang yang tidak boleh lagi dipermainkan.
Pelanggan di Bawah Umur (Kurang dari 17 Tahun): Registrasi wajib melibatkan identitas dan data biometrik kepala keluarga. Tidak bisa lagi sembarangan.
Mekanisme Pengaduan: Nomor yang terindikasi atau terbukti digunakan untuk tindak pidana/melanggar hukum wajib dinonaktifkan oleh operator.
Tanggung Jawab Operator dan Sanksi
Beban berat kini juga berada di pundak operator seluler. Mereka tidak hanya diwajibkan menyediakan infrastruktur biometrik, tetapi juga harus menjamin keamanan data tersebut dengan standar internasional, termasuk sistem pencegahan penipuan (fraud prevention).Pemerintah juga memfasilitasi registrasi ulang bagi pelanggan lama. Mereka yang sebelumnya terdaftar hanya dengan NIK dan KK akan didorong untuk beralih ke sistem biometrik demi keamanan yang lebih terjamin.
Meutya Hafid menegaskan, sanksi administratif menanti penyelenggara jasa telekomunikasi yang mencoba bermain mata atau lalai dalam menerapkan aturan ini. Langkah ini adalah sinyal keras bahwa di tahun 2026, nomor seluler adalah perpanjangan identitas hukum seseorang yang tidak boleh lagi dipermainkan.
(dan)
Lihat Juga :