Kontroversi Worldcoin: Antara Janji Utopis dan Ancaman Privasi di Era Digital
Senin, 05 Mei 2025 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Worldcoin sendiri telah melakukan pengujian Orb di berbagai negara, termasuk Sudan, Chili, dan Indonesia, dan menyatakan bahwa aplikasi World App akan tersedia di lebih dari 80 negara.
Investigasi oleh MIT Technology Review mengungkap kekhawatiran serius mengenai metode Worldcoin dalam mengumpulkan data biometrik dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, Kenya, dan Kolombia, selama fase pengujian proyek. Laporan tersebut menemukan bahwa perusahaan menggunakan "praktik pemasaran yang menipu, mengumpulkan lebih banyak data pribadi daripada yang diakui, dan gagal mendapatkan persetujuan berdasarkan informasi yang memadai" dari para pengguna.
Molly White, seorang peneliti kripto yang mengelola situs web Web3 is Going Just Great, kepada Context menyatakan bahwa pengujian ini "merupakan ciri khas praktik di industri teknologi untuk bereksperimen pada komunitas yang tidak memiliki banyak daya tawar dan mungkin lebih mudah dipaksa untuk terlibat dalam proyek tersebut."
Laporan dari Gizmodo bahkan mengungkapkan bahwa orang-orang di China telah membeli pemindaian iris mata di pasar gelap untuk mengakses jaringan beta Worldcoin, yang menyediakan verifikasi KYC untuk Aplikasi World.
Baca Juga: Kontroversi Pembekuan Worldcoin dan WorldID di Indonesia, Tawarkan Rp800 Ribu Ditukar dengan Data Biometrik Pribadi
Untuk memastikan privasi pengguna, Worldcoin menyatakan bahwa setelah sistemnya dioptimalkan, mereka akan menganonimkan dan menghancurkan data biometrik pengguna. Meskipun telah merekam dan menyimpan ribuan pemindaian iris mata untuk melatih algoritmanya, perusahaan belum memberikan batas waktu yang jelas untuk penghapusan data tersebut. Juru bicara Worldcoin menegaskan bahwa "Satu-satunya data pribadi yang meninggalkan Orb adalah pesan yang berisi representasi numerik dari fitur terpenting gambar, kode iris, untuk memvalidasi keunikan."
Gelombang Kritik dan Kekhawatiran Privasi
Peluncuran Worldcoin tidak luput dari badai kritik, terutama terkait dengan penanganan data biometrik pengguna. Menanggapi cuitan Altman yang memperkenalkan proyek ini pada tahun 2021, mantan kontraktor intelijen AS, Edward Snowden, dengan tegas memperingatkan, "Jangan katalogkan bola mata."Investigasi oleh MIT Technology Review mengungkap kekhawatiran serius mengenai metode Worldcoin dalam mengumpulkan data biometrik dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, Kenya, dan Kolombia, selama fase pengujian proyek. Laporan tersebut menemukan bahwa perusahaan menggunakan "praktik pemasaran yang menipu, mengumpulkan lebih banyak data pribadi daripada yang diakui, dan gagal mendapatkan persetujuan berdasarkan informasi yang memadai" dari para pengguna.
Molly White, seorang peneliti kripto yang mengelola situs web Web3 is Going Just Great, kepada Context menyatakan bahwa pengujian ini "merupakan ciri khas praktik di industri teknologi untuk bereksperimen pada komunitas yang tidak memiliki banyak daya tawar dan mungkin lebih mudah dipaksa untuk terlibat dalam proyek tersebut."
Laporan dari Gizmodo bahkan mengungkapkan bahwa orang-orang di China telah membeli pemindaian iris mata di pasar gelap untuk mengakses jaringan beta Worldcoin, yang menyediakan verifikasi KYC untuk Aplikasi World.
Baca Juga: Kontroversi Pembekuan Worldcoin dan WorldID di Indonesia, Tawarkan Rp800 Ribu Ditukar dengan Data Biometrik Pribadi
Untuk memastikan privasi pengguna, Worldcoin menyatakan bahwa setelah sistemnya dioptimalkan, mereka akan menganonimkan dan menghancurkan data biometrik pengguna. Meskipun telah merekam dan menyimpan ribuan pemindaian iris mata untuk melatih algoritmanya, perusahaan belum memberikan batas waktu yang jelas untuk penghapusan data tersebut. Juru bicara Worldcoin menegaskan bahwa "Satu-satunya data pribadi yang meninggalkan Orb adalah pesan yang berisi representasi numerik dari fitur terpenting gambar, kode iris, untuk memvalidasi keunikan."
Indonesia Bereaksi: Pembekuan Izin dan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran
Popularitas Worldcoin yang meroket di Indonesia, terutama karena imbalan token WLD bagi mereka yang bersedia dipindai iris matanya, tidak luput dari perhatian pihak berwenang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan World IDdanWorldcoin.(dan)
Lihat Juga :