Pemerintah Kenakan Pajak, Tarif Netflix Resmi Naik 10%

Selasa, 01 September 2020 - 13:27 WIB
loading...
Pemerintah Kenakan Pajak,...
Layanan video streaming Netflix. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA` - Mulai hari ini, Selasa (1/9/2020), Netflix menetapkan harga baru berlangganan bagi para pelanggannya.Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Dukung APJATEL Sediakan Layanan Internet Gratis )

Harga baru ini termasuk dengan pajak sesuai dengan kebijakan yang diumumkan Kementerian Keuangan beberapa bulan lalu.(Baca juga: Enggak Takut Trump, MediaTek Minta Izin AS Pasok Chipset ke Huawei

Menurut pantauan SINDOnews, pihak Netflix sudah mulai menyebarkan pemberitahuan kepada pelanggan lama melalui beberapa cara, salah satunya melalui notifikasi yang muncul di laman utama Netflix.

Dalam pop-up notifikasi tersebut dituliskan jika setelah tanggal 1 September harga bulanan akan termasuk pajak untuk layanan digital.

Pemberitahuan yang sama juga diberikan pada pelanggan melalui kanal lain, salah satunya SMS. Dituliskan harga baru akan berlaku sesuai dengan tanggal berlangganan masing-masing pengguna.

Berikut tarif langganan Netflix yang baru:

1. Paket Ponsel yang semula Rp 49 ribu menjadi Rp 54 ribu

2. Paket Dasar yang semula Rp 109 ribu menjadi Rp 120 ribu.

3. Paket Standar yang semula Rp 139 ribu menjadi Rp 153 ribu.

4. Paket Premium yang semula Rp 169 ribu menjadi Rp 186 ribu.

Kenaikan ini merupakan penerapan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% layanan digital yang diterapkan pemerintah mulai 1 Agustus 2020.

Selain bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, penerapan pajak digital yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020 ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mendorong terciptanya rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha di Tanah Air.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituduh Hindari Pajak,...
Dituduh Hindari Pajak, India Denda Samsung
Kode Verifikasi DJP...
Kode Verifikasi DJP Online Tak Masuk? Simak Langkah-Langkah Penyelesaiannya
10 Aplikasi Mirip Ome...
10 Aplikasi Mirip Ome TV yang Bisa Dicoba, Tak Kalah Seru!
Gila! Warganet Habiskan...
Gila! Warganet Habiskan Rp14 Juta/Tahun untuk Langganan Online!
Melihat dari Dekat Peran...
Melihat dari Dekat Peran Penting TNI AL, SnackVideo Buka Photobooth
Vision+ Kolaborasi dengan...
Vision+ Kolaborasi dengan Viu Hadirkan Paket Combo Mevvah
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Beri Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun 2025 secara Otomatis
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kembangkan Energi Terbarukan di Desa Keliki
Menilik Como Shambhala...
Menilik Como Shambhala Estate Lokasi Pernikahan Luna Maya-Maxime Bouttier di Ubud
Nana Mirdad Buka Suara...
Nana Mirdad Buka Suara soal Tuduhan Ogah Bayar Paylater, Ungkap Teror dari Debt Collector
Berita Terkini
Kualitas Udara Berbahaya...
Kualitas Udara Berbahaya 50.000 Warga Florida Diminta Tidak Keluar Rumah
Ajaib, Ilmuwan Temukan...
Ajaib, Ilmuwan Temukan Bakteri yang Bisa Menyalakan Lampu!
Daftar Kode Redeem Genshin...
Daftar Kode Redeem Genshin Impact 5.6 Mei 2025, Banjir Primogem dan Item Langka!
China Mulai Uji Coba...
China Mulai Uji Coba Fitur Face ID iPhone 18
Melatih Bicara dengan...
Melatih Bicara dengan Enterprise AI Learning Agent
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved