Pilkada Serentak 2024, TikTok Hadirkan Kolom Pengaduan Berita Hoaks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:36 WIB
loading...
Pilkada Serentak 2024,...
TikTok meluncurkan kolom pengaduan khusus untuk konten yang mengarah pada informasi bohong terkait Pilkada Serentak 2024. Foto/Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Platform media sosial TikTok berupaya menekan berita bohong atau hoaks menjelang Pilkada Serentak 2024 dengan meluncurkan kolom pengaduan khusus untuk konten yang mengarah pada informasi bohong terkait politik. Hal ini akan memudahkan pengguna membuat laporan terhadap konten-konten yang menyimpang.

Beredarnya berita hoaks sangat berpotensi terjadi lantaran sebanyak 125 juta pengguna berselancar di TikTok setiap bulannya.

"Sekarang, ada button khusus mengenai saat kita melakukan pelaporan terhadap video, itu bisa pilih di bagian misinformasi, dan lanjutnya adalah di tengah itu ada kesalahan informasi tentang pemilu," kata Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).

"Ya, habis itu silakan dimasukkan mengenai detailnya seperti apa. Ini kami siapkan spesifik tentang pemilu agar pengguna kami dapat langsung melaporkan," lanjutnya.



Kolom ini disediakan berdasarkan masukan dari para pengguna TikTok yang kerap kebingungan dalam memasukkan laporan terkait informasi yang tidak benar mengenai pemilu. Faris juga mengakui hadirnya button ini juga dapat memudahkan timnya dalam melakukan verifikasi konten.

"Kadang-kadang pengguna bingung, ini masuknya ke pelanggaran yang mana. Tapi untuk pemilu, langsung kami tambahkan button ini khusus agar pengguna bisa langsung melaporkan dan langsung bisa di-pick up oleh tim moderasi kami," ujarnya.

Faris menegaskan TikTok Indonesia selalu menjaga ruang media sosial agar tidak memicu perpecahan di masyarakat. Pengguna juga diberikan panduan komunitas yang harus dipatuhi mengenai syarat dalam menghadirkan konten.

"Kami melakukan banyak hal untuk membangun ruang digital yang aman di TikTok Indonesia. Ini tadi saya sempat singgung mengenai panduan komunitas. Jadi panduan komunitas itu secara singkat berupa do's and don'ts," ucapnya.



"Ini merupakan norma dan kode etik untuk TikTok yang tujuannya menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang. Jadi dengan adanya panduan komunitas ini, kami akan hapus konten apapun yang melanggar panduan komunitas di TikTok," ucapnya.

Kolam pengaduan khusus TikTok ini merupakan bagian dari kampanye #SalingJaga bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta pemeriksa fakta global untuk menangkis informasi hoaks atau bohong. Mengingat sebaran berita bohong akan semakin tinggi menjelang pemilihan umum.

"Dampaknya bisa lebih cepat dan sulit dikendalikan, karena sekali informasi itu di-share, maka itu bisa menyebar tanpa batas, tanpa kenal waktu, dan kerusakannya sungguh sangat sulit untuk diperbaiki. Dalam hal ini, false belief dan dorongan emosional sering menjadi pemicu utama," kata Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo.

Menurutnya, dibutuhkan inisiatif bersama untuk menangkal berita bohong terkait isu politik dan pemilu. Pasalnya, jika dibiarkan dapat memicu ketidakpercayaan pada proses demokrasi. "Mari kita jadikan momen ini sebagai ajang peneguhan komitmen kita untuk bergotong royong memperkuat ruang digital kita di masa kampanye Pilkada ini," ujar Hokky.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)