Nintendo dan The Pokemon Company Gugat Palword, Soal Apa?
Sabtu, 21 September 2024 - 16:05 WIB
loading...
Video game Palworld diduga melanggar paten Nintendo dan The Pokemon Company. Foto/Soranews24
A
A
A
JAKARTA - Tim hukum Nintendo dan The Pokemon Company menggunakan klaim pelanggaran hak paten buat video game Palworld. Permainan yang dirilis pada Januari tahun ini memang mendapat sebutan sebagai "Pokémon dengan senjata".
Apakah ini adalah deskripsi yang akurat adalah sesuatu yang telah didebat oleh para gamer. Nampaknya sebutan ini pun sekarang menjadi pertanyaan yang harus dipertimbangkan juga oleh pengadilan Jepang, karena Nintendo dan The Pokémon Company sedang menggugat Pocketpair, pengembang Palworld yang berbasis di Tokyo.
Soranews24 melansir, Sabtu (21/9/2024) Nintendo dan The Pokémon Company berpendapat Palworld melanggar hak kekayaan intelektual mereka. Tuntutannya meminta injeksi terhadap Pocketpair serta kompensasi atas kerusakan. Nintendo telah mengunggah pernyataan singkat mengenai gugatan tersebut di situs web resmi Jepang mereka, baik dalam bahasa Jepang maupun bahasa Inggris, yang berbunyi: "Mengajukan Gugatan Pelanggaran Hak Paten terhadap Pocketpair, Inc."
Direktur dan Presiden Representatif Nintendo Co., Ltd. Shuntaro Furukawa bersama dengan The Pokemon Company, mengajukan gugatan pelanggaran paten di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap Pocketpair, Inc. pada 18 September 2024.
Baca Juga: Hacker Sukses Bikin Game Boy Bisa Mainkan Game PlayStation
Apakah ini adalah deskripsi yang akurat adalah sesuatu yang telah didebat oleh para gamer. Nampaknya sebutan ini pun sekarang menjadi pertanyaan yang harus dipertimbangkan juga oleh pengadilan Jepang, karena Nintendo dan The Pokémon Company sedang menggugat Pocketpair, pengembang Palworld yang berbasis di Tokyo.
Soranews24 melansir, Sabtu (21/9/2024) Nintendo dan The Pokémon Company berpendapat Palworld melanggar hak kekayaan intelektual mereka. Tuntutannya meminta injeksi terhadap Pocketpair serta kompensasi atas kerusakan. Nintendo telah mengunggah pernyataan singkat mengenai gugatan tersebut di situs web resmi Jepang mereka, baik dalam bahasa Jepang maupun bahasa Inggris, yang berbunyi: "Mengajukan Gugatan Pelanggaran Hak Paten terhadap Pocketpair, Inc."
Direktur dan Presiden Representatif Nintendo Co., Ltd. Shuntaro Furukawa bersama dengan The Pokemon Company, mengajukan gugatan pelanggaran paten di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap Pocketpair, Inc. pada 18 September 2024.
Baca Juga: Hacker Sukses Bikin Game Boy Bisa Mainkan Game PlayStation
Lihat Juga :