Cegah Judi Online, Kominfo Libatkan OJK dan PPATK

Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:18 WIB
loading...
Cegah Judi Online, Kominfo...
Judi Online. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ). Langkah ini dilakukan guna mencegah sistem pembayaran melalui sistem pembayaran dan perbankan dalam transaksi judi online (Judol).



Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi berharap upaya tersebut dapat menghambat operasional situs judi online. Menurutnya, hal tersebut akan mempersulit langkah pelaku judi online dalam melancarkan aksinya di Indonesia.

"Saya mengapresiasi langkah BI dan OJK yang bertindak cepat dalam mendeteksi rekening dan akun yang digunakan untuk judi online. Mereka sedang membuat suatu sistem yang bisa cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan, ini rekening aneh nih, cepat tertangkap," kata Budi Arie dalam keterangan resmi.

Menkominfo juga meminta dunia perbankan untuk memastikan pengguna rekening sesuai dengan pemilik. Pasalnya, pelaku judi online kerap menggunakan akun orang lain dalam melakukan transaksi melalui perbankan.

”ini menyikapi maraknya aksi jual beli rekening yang dilakukan oleh para bandar pelaku judi online,” ujarnya.

Kementerian Kominfo juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online. Salah satunya, penutupan tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan masyarakat mengakses situs judi online.

"Tiga itu yang paling banyak, sudah kita analisa dia paling banyak, kita tutup dulu, nanti yang lain-lain, kalau dia pakai yang lain-lain, kita tutup juga," ungkap Menteri Budi Arie.

Selain itu, Kominfo juga telah membatasi transfer pulsa sebanyak Rp1 juta per hari per nomor. Pasalnya, saat ini sistem pembayaran dilakukan melalui pulsa yang nantinya bisa dialihkan ke rekening bank melalui pihak ketiga.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)