Polri Ingatkan Maraknya Kejahatan Siber Penipuan lewat Email Palsu, Kerugian Capai Miliaran

Rabu, 08 Mei 2024 - 07:30 WIB
loading...
Polri Ingatkan Maraknya Kejahatan Siber Penipuan lewat Email Palsu, Kerugian Capai Miliaran
Maraknya penipuan lewat email palsu harus diwaspadai. Tampak Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Warganet harus hati-hati terhadap penipuan menggunakan email. Sebab, penjahat siber kini lebih canggih dalam menjalankan modus operandinya yang dapat merugikan secara finansial.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Menurut Himawan, modus terbaru yang dinilai efektif adalah mengelabui korban menggunakan email palsu. Penjahat siber mengganti posisi alfabet atau menambah beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Sebagai contoh, pelaku membuat email yang menyerupai email perusahaan yang menjadi target, dengan mengganti alfabet seperti huruf A kapital diubah menjadi kecil.

Misalnya, mybank2u.com dengan maybank2u.com tidaklah sama, karena tulisan yang kedua menggunakan alfabet Cyrilic.

“Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal,” kata Himawan seperti dilansir Antara.

Kerugian Mencapai Rp32 Miliar

Ditsiber Bareskrim Polri mengungkap betapa efektifnya modus tersebut hingga mampu mengelabuhi perusahaan di Singapura.

Menurut Himawan, sindikat kejahatan siber mampu menipu perusahaan real estate di Singapura hingga mengalami kerugian Rp32 miliar.

Perusahaan real estatet tersebut mengirimkan uang kepada rekanan bisnisnya, namun dikirim ke alamat email dan rekening palsu yang dibuat oleh sindikat yang dioperasikan oleh warga negara Nigeria di Indonesia.



Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua merupakan warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA.

Keduanya mempunyai peran sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).

Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada 2021 dengan korban perusahaan diKoreaSelatan.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)