Pakistan Blokir Media Sosial X, Dianggap Ancam Keamanan Nasional
Kamis, 18 April 2024 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan Tinggi Sindh (Sindh High Court) mengecam keras keputusan untuk menangguhkan X dan memerintahkan pemerintah untuk memulihkan platform tersebut dalam waktu satu minggu.
Baca Juga: Polisi Pakistan Bentrok dengan Pendukung Imran Khan
Ketua Hakim SHC, Aqeel Ahmed Abbasi, saat mendengarkan beberapa petisi tentang penangguhan platform media sosial yang sebelumnya disebut Twitter, mengatakan, "Apa yang Anda (Kementerian Dalam Negeri) capai dengan mematikan hal-hal sepele ... Dunia pasti menertawakan kita."
Seorang pejabat senior pemerintah telah secara terbuka mengakui adanya manipulasi suara dalam pemilihan umum 8 Februari, yang memicu kemarahan dan seruan protes dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
Baca Juga: Polisi Pakistan Bentrok dengan Pendukung Imran Khan
Ketua Hakim SHC, Aqeel Ahmed Abbasi, saat mendengarkan beberapa petisi tentang penangguhan platform media sosial yang sebelumnya disebut Twitter, mengatakan, "Apa yang Anda (Kementerian Dalam Negeri) capai dengan mematikan hal-hal sepele ... Dunia pasti menertawakan kita."
Seorang pejabat senior pemerintah telah secara terbuka mengakui adanya manipulasi suara dalam pemilihan umum 8 Februari, yang memicu kemarahan dan seruan protes dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
(msf)
Lihat Juga :