Awas! Nomor Hangus bisa Jadi Celah Kejahatan, Lindungi Data Anda!

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:29 WIB
loading...
A A A
“Jika pelanggan lupa mengisi pulsa, maka akan masuk masa tenggang. Masa tenggang yang diberikan Telkomsel yaitu selama 30 hari,” tulis situs resmi Telkomsel.

Jika sampai 30 hari masa tenggang pelanggan belum mengisi pulsa, maka nomor akan masuk ke masa blokir.

Pada masa blokir, pelanggan tidak dapat mengakses internet, melakukan, dan menerima panggilan telepon, dan mengirim serta menerima SMS.

Telkomsel memberikan jangka waktu masa blokir selama 60 hari. Pelanggan dapat melakukan buka blokir melalui *888*89#.

“Jika dalam jangka waktu tersebut pelanggan tidak melakukan buka blokir, maka kartu PraBayar pelanggan akan masuk ke masa hangus,”

Ketika kartu masuk ke masa hangus, kartu pelanggan sudah tidak bisa digunakan lagi. Namun Telkomsel masih memiliki toleransi sebagai apresiasi ke pelanggan dengan memberikan kesempatan untuk mengaktifkan kartunya kembali meskipun sudah hangus.



Setelah melewati masa hangus, kartu akan memasuki masa regenerasi, di mana kartu sudah siap untuk diproduksi dan dijual kembali, sehingga pelanggan tidak bisa lagi menggunakan nomor tersebut. Masa regenerasi kartu hingga siap dijual kembali ke pelanggan adalah 60 hari sejak hari terakhir masa hangus.

“Telkomsel menghimbau agar jangan sampai lupa untuk memperpanjang masa aktif dengan mengisi pulsa rutin atau pembelian paket data setiap bulan dan selalu cek masa aktif di aplikasi MyTelkomsel atau aksesUMB*888#,”.
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)