DPR Akhirnya Resmi Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Kamis, 14 Maret 2024 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Media sebelumnya mengatakan bahwa Presiden AS Joe Biden akan menandatangani undang-undang tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai 'Undang-Undang Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh' menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut, yang disahkan dengan suara bulat oleh komite minggu lalu, mengharuskan perusahaan induk TikTok, Bytedance, untuk menjual aplikasinya dalam waktu 180 hari atau akan diblokir dari Apple dan toko aplikasi Google di AS.
Chief Executive Officer TikTok, Shou Zi Chew yang saat ini berada di Washington mengatakan, pihaknya berupaya menggalang dukungan untuk menghentikan RUU tersebut.
TikTok saat ini memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat.
Keputusan tersebut, yang disahkan dengan suara bulat oleh komite minggu lalu, mengharuskan perusahaan induk TikTok, Bytedance, untuk menjual aplikasinya dalam waktu 180 hari atau akan diblokir dari Apple dan toko aplikasi Google di AS.
Chief Executive Officer TikTok, Shou Zi Chew yang saat ini berada di Washington mengatakan, pihaknya berupaya menggalang dukungan untuk menghentikan RUU tersebut.
TikTok saat ini memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat.
(wbs)
Lihat Juga :