Selangkah Lagi, TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat

Sabtu, 09 Maret 2024 - 13:18 WIB
loading...
Selangkah Lagi, TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat
Presiden AS Joe Biden mendukung UU pelarangan TikTok. (Foto: AP)
A A A
AMERIKA SERIKAT - Nasib TikTok sedang berada di ujung tanduk lantaran undang-undang baru akan memaksa perusahaan asal China tersebut menjualnya atau dilarang beroperasi di AS. Bahkan, sebelum UU ini diloloskan, Presiden AS Joe Biden sudah menyatakan dukungannya.

"Jika mereka meloloskannya, saya akan menandatanganinya," katanya dilansir CBS News, Sabtu (9/3/2024).

Undang-undang tersebut, yang disebut "Undang-Undang Melindungi Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing," yang diperkenalkan pada 5 Maret 2024, akan memberikan TikTok tenggat waktu enam bulan untuk melepaskan diri dari perusahaan induk ByteDance atau menghadapi larangan di AS. Undang-undang tersebut telah disahkan Kamis di komite Energi dan Perdagangan Dewan Perwakilan dengan suara 50-0.

TikTok mengatakan bahwa undang-undang tersebut adalah upaya yang tidak jelas untuk memaksa larangan total terhadap aplikasinya. "Undang-undang ini memiliki hasil yang telah ditentukan sebelumnya: larangan total TikTok di Amerika Serikat," kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan awal pekan ini.

"Pemerintah berusaha mencabut hak konstitusional 170 juta warga Amerika atas ekspresi bebas. Hal ini akan merusak jutaan bisnis, menolak para seniman dari audiens, dan menghancurkan mata pencaharian pencipta yang tak terhitung jumlahnya di seluruh negeri.”



Perusahaan juga mendorong jutaan penggunanya untuk menentang langkah tersebut. Pada hari Kamis, sebelum pemungutan suara komite tentang undang-undang tersebut, TikTok mengirim pemberitahuan "Hentikan penutupan TikTok" ke para penggunanya dan mendorong mereka agar menelepon wakil rakyat dan meminta untuk menentang legislasi tersebut. "Beritahukan kepada Kongres apa arti TikTok bagi Anda dan katakan kepada mereka untuk memilih TIDAK." Hal ini menyebabkan banjir panggilan telepon ke kantor di Capitol Hill.

Perlu digarisbawahi, undang-undang tersebut memiliki lawan yang juga berpengaruh, yaitu mantan Presiden Donald Trump. Meskipun Trump juga berusaha memaksa penjualan TikTok kepada perusahaan AS selama masa jabatannya, namun kini dia berubah. "Jika Anda menyingkirkan TikTok, Facebook dan Zuckerschmuck akan menggandakan bisnis mereka," tulisnya dalam sebuah pos di Truth Social.

Meskipun lolos dari Dewan akan menjadi tonggak penting bagi undang-undang tersebut, belum jelas di mana posisi Senat berada. Beberapa senator terkemuka terlihat lebih berhati-hati dalam berkomentar tentang apakah mereka akan mendukung legislasi tersebut atau tidak.

Selain menuntut ByteDance untuk menjual TikTok atau dilarang di AS, undang-undang tersebut "menciptakan proses bagi Presiden untuk menunjuk beberapa aplikasi media sosial yang didefinisikan secara khusus yang tunduk pada kendali musuh asing" dan "menimbulkan risiko keamanan nasional."
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2877 seconds (0.1#10.140)