Kebocoran Data Pribadi Semakin Rentan, SOP Sistem Keamanan Harus Diperketat
Selasa, 05 Maret 2024 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Hendri menekankan pentingnya kewajiban perusahaan untuk memiliki Data Protection Officer (DPO) yang berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi data pribadi. Pemaparannya juga mencakup pembangunan budaya pelindungan data dengan merinci pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem keamanan data yang dapat diandalkan.
Dengan fokus pada aspek hukum dan implementasi praktis, Hendri mengajak lembaga dan organisasi untuk mempersiapkan diri menghadapi era UU PDP.
Jika dari KOMINFO menjelaskan terkait implementasi penerapan UU PDP, pada seminar ini juga dihadiri oleh Intan Rahayu, S.SI., M.T selaku Direktur Badan Siber dan Sandi Negara Indonesia (BSSN) memberikan sorotan mendalam terkait aspek penting dalam kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di Indonesia. Fokus utama pembahasan kali ini adalah sanksi dan pidana yang diatur dalam UU PDP baik bagi individu atau korporasi.
Beliau dengan lugas menjelaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai sanksi dan pidana merupakan elemen krusial dalam melindungi data pribadi dan menjaga integritas keamanan siber. Mereka membahas secara rinci tentang berbagai tingkatan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga denda administrative.
Paul Gray, selaku Vice President untuk Asia Pasifik dan Jepang dari Delphix, menegaskan komitmen Delphix dalam mendukung perusahaan mencapai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia.
Dengan fokus pada aspek hukum dan implementasi praktis, Hendri mengajak lembaga dan organisasi untuk mempersiapkan diri menghadapi era UU PDP.
Jika dari KOMINFO menjelaskan terkait implementasi penerapan UU PDP, pada seminar ini juga dihadiri oleh Intan Rahayu, S.SI., M.T selaku Direktur Badan Siber dan Sandi Negara Indonesia (BSSN) memberikan sorotan mendalam terkait aspek penting dalam kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di Indonesia. Fokus utama pembahasan kali ini adalah sanksi dan pidana yang diatur dalam UU PDP baik bagi individu atau korporasi.
Beliau dengan lugas menjelaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai sanksi dan pidana merupakan elemen krusial dalam melindungi data pribadi dan menjaga integritas keamanan siber. Mereka membahas secara rinci tentang berbagai tingkatan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga denda administrative.
Paul Gray, selaku Vice President untuk Asia Pasifik dan Jepang dari Delphix, menegaskan komitmen Delphix dalam mendukung perusahaan mencapai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia.
Lihat Juga :