Bukan Narkoba, Polisi Korea Gagalkan Penyelundupan 53.000 Chip Senilai Rp173 Miliar ke China
loading...
A
A
A
CHINA - Penyelundupan barang terlarang bukan hanya narkoba atau senjata berbahaya. Tapi, juga chip ilegal . Di 2024, chip menjadi barang yang bernilai sangat tinggi. Kondisi geopolitik membuat chip harus diselundupkan antara negara.
Terbaru, Kantor Bea Cukai Korea Selatan berhasil menggagalkan operasi penyelundupan chip yang melibatkan 53,000 chip senilai USD11.6 juta atau sekitar Rp173 miliara.
BusinessKorea mengungkap, ini jadi kasus penyelundupan chip terbesar berdasarkan nilai. Polisi Korea Selatan menemukan bahwa chip dengan teknologi AS diselundupkan melalui Korea ke China.
Operasi penyelundupan ini begitu besar sehingga tidak lagi melibatkan individu. Tapi, satu perusahaan (sebut saja Perusahaan A). Semua eksekutif di perusahaan tersebut telah didakwa oleh jaksa atas kejahatan yang dilakukan selama tiga tahun.
Mulai Agustus 2020 hingga Agustus 2023, “Perusahaan A” secara legal membeli chip buatan AS dan mengimpornya, juga secara legal, ke Korea Selatan. Beberapa chip ini kemudian diselundupkan melalui udara ke China dalam 144 perjalanan, hanya dengan tidak mendeklarasikannya kepada bea cukai.
Meskipun banyak penyelundup kecil mencoba membawa CPU dan GPU konsumen ke China sebelumnya, operasi ini melibatkan chip yang dibuat untuk mengonversi sinyal analog ke digital.
Karena chip ini dapat digunakan untuk senjata pemusnah massal, maka secara aturan harus tunduk pada pembatasan ekspor dan impor sejak 2020.
Modusnya, “Perusahaan A” memesan lebih banyak chip dari yang sebenarnya dibutuhkan dari distributor resmi pemrosesor komunikasi.
Operasi penyelundupan ini jauh lebih besar yang pernah terungkap berdasarkan nilai, dan mungkin juga dari segi kuantitas. Pemegang rekor sebelumnya adalah upaya penyelundupan senilai USD4 juta berupa CPU, SSD, dan barang elektronik lainnya dari Hong Kong ke China.
Penyelundup tersebut tidak mendeklarasikan barangnya kepada petugas bea cukai, namun akhirnya ketahuan.
Perbedaan operasi penyelundupan Korea Selatan ini adalah bahwa barangnya semua berhasil diselundupkan, dan kejahatan ini tidak terungkap sampai berbulan-bulan setelahdilaporkan.
Terbaru, Kantor Bea Cukai Korea Selatan berhasil menggagalkan operasi penyelundupan chip yang melibatkan 53,000 chip senilai USD11.6 juta atau sekitar Rp173 miliara.
BusinessKorea mengungkap, ini jadi kasus penyelundupan chip terbesar berdasarkan nilai. Polisi Korea Selatan menemukan bahwa chip dengan teknologi AS diselundupkan melalui Korea ke China.
Operasi penyelundupan ini begitu besar sehingga tidak lagi melibatkan individu. Tapi, satu perusahaan (sebut saja Perusahaan A). Semua eksekutif di perusahaan tersebut telah didakwa oleh jaksa atas kejahatan yang dilakukan selama tiga tahun.
Mulai Agustus 2020 hingga Agustus 2023, “Perusahaan A” secara legal membeli chip buatan AS dan mengimpornya, juga secara legal, ke Korea Selatan. Beberapa chip ini kemudian diselundupkan melalui udara ke China dalam 144 perjalanan, hanya dengan tidak mendeklarasikannya kepada bea cukai.
Meskipun banyak penyelundup kecil mencoba membawa CPU dan GPU konsumen ke China sebelumnya, operasi ini melibatkan chip yang dibuat untuk mengonversi sinyal analog ke digital.
Karena chip ini dapat digunakan untuk senjata pemusnah massal, maka secara aturan harus tunduk pada pembatasan ekspor dan impor sejak 2020.
Modusnya, “Perusahaan A” memesan lebih banyak chip dari yang sebenarnya dibutuhkan dari distributor resmi pemrosesor komunikasi.
Operasi penyelundupan ini jauh lebih besar yang pernah terungkap berdasarkan nilai, dan mungkin juga dari segi kuantitas. Pemegang rekor sebelumnya adalah upaya penyelundupan senilai USD4 juta berupa CPU, SSD, dan barang elektronik lainnya dari Hong Kong ke China.
Penyelundup tersebut tidak mendeklarasikan barangnya kepada petugas bea cukai, namun akhirnya ketahuan.
Perbedaan operasi penyelundupan Korea Selatan ini adalah bahwa barangnya semua berhasil diselundupkan, dan kejahatan ini tidak terungkap sampai berbulan-bulan setelahdilaporkan.
(dan)