Cara Mengatasi Apple Tidak Dapat Memeriksa App untuk Perangkat Lunak pada Macbook

Rabu, 10 Januari 2024 - 07:42 WIB
loading...
Cara Mengatasi Apple...
MacOS memiliki fitur keamanan ketat sehingga tidak dapat memeriksa perangkat lunak berbahaya. (Foto: Apple)
A A A
JAKARTA - Cara mengatasi Apple tidak dapat memeriksa app untuk perangkat lunak pada macbook penting dipahami agar tak bikin jengkel dan menganggu aktivitas.

Faktanya kendala ini tak hanya terjadi pada perangkat tertentu tapi sudah menjadi masalah umum yang dihadapi pengguna Apple ketika mencoba membuka aplikasi tertentu, karena perangkat didesain tidak dapat memeriksa perangkat lunak berbahaya.

Dilansir dari Thewiredshoppe, Rabu (10/1/2024), ada banyak skenario di mana pengguna mengalami kendala ini, termasuk saat mengunduh dan mencoba membuka aplikasi dari internet, drive eksternal, atau sumber non-App Store, serta saat menggunakan aplikasi dari pengembang tanpa tanda tangan digital yang benar. Memahami dan mengatasi kesalahan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kegunaan Macbook.

Berikut cara mengatasi Apple tidak dapat memeriksa app untuk perangkat lunak pada macbook:

1. Memahami Sumber Masalah


Kendala 'Tidak dapat dibuka karena Apple tidak dapat memeriksa perangkat lunak berbahaya' terjadi karena macOS memiliki fitur keamanan ketat untuk melindungi pengguna dari perangkat lunak berpotensi berbahaya. Ketika suatu aplikasi tidak memiliki tanda tangan digital yang benar atau bukan berasal dari App Store, macOS menampilkan peringatan ini.



Ini adalah langkah perlindungan yang penting untuk mencegah perangkat lunak berbahaya. Pengguna sering mengalami kendala ini saat mengunduh dan mencoba membuka aplikasi dari internet, drive eksternal, atau sumber non-App Store.

2. Langkah-Langkah Troubleshooting


Periksa Pengaturan Keamanan dan Privasi

Buka "Preferensi Sistem" dari menu Apple.

Beralih ke "Keamanan & Privasi."

Di tab "Umum," pastikan opsi "App Store dan pengembang yang diidentifikasi" dipilih.

Jika perlu, klik ikon kunci untuk membuat perubahan dan mengotentikasi.

Izinkan aplikasi dari App Store dan pengembang yang diidentifikasi untuk diinstal.

Menonaktifkan Sementara Gatekeeper

Buka "Terminal" dari folder "Aplikasi > Utilitas."

Untuk sementara menonaktifkan Gatekeeper, masukkan perintah berikut:

Copy code

sudo spctl – master-disable

Tekan "Enter" dan masukkan kata sandi administrator Anda.

Buka aplikasi yang sebelumnya diblokir untuk memeriksa apakah kesalahan masih ada.



Menghapus Tanda Karantina

Temukan aplikasi yang diblokir di "Finder."

Klik kanan pada aplikasi dan pilih "Dapatkan Info" dari menu konteks.

Gulir ke bawah dan klik ikon kunci untuk membuat perubahan.

Buka kunci dan autentikasi menggunakan kredensial admin.

Di bawah "Berbagi & Izin," klik ikon "+" untuk menambahkan akun pengguna Anda dan berikan izin baca/tulis.

Tutup jendela "Dapatkan Info" dan coba lagi membuka aplikasi.

Memperbarui atau Menginstal Ulang Aplikasi

Periksa Pembaruan yang Tersedia

Jika kesalahan masih ada, periksa pembaruan yang tersedia untuk aplikasi yang diblokir.

Buka App Store dan klik gambar profil Anda di sudut kiri bawah.

Beralih ke "Pembaruan" dan perbarui aplikasi bermasalah jika pembaruan tersedia.

Unduh dan Instal Versi Terbaru

Jika tidak ada pembaruan yang tersedia atau kesalahan masih ada, unduh versi terbaru aplikasi dari situs web resmi pengembang.

Ikuti petunjuk instalasi yang diberikan oleh pengembang.

Buka aplikasi dan periksa apakah kesalahan sudah teratasi.

Melaporkan Masalah ke Apple

Jika terus menghadapi kendala ini bahkan setelah melakukan pemecahan masalah, segera lapor ke Apple untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk memberikan umpan balik, buka menu Apple dan pilih "Asisten Umpan Balik." Jelaskan masalahnya, lampirkan tangkapan layar yang relevan, dan kirim laporan.

Melaporkan masalah ke Apple sangat penting karena dapat membantu mengidentifikasi dan menangani bug potensial, meningkatkan keamanan dan fungsionalitas umum macOS untuk semua pengguna.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2841 seconds (0.1#10.140)