Perdana, Kasus Pemerkosaan Virtual di Metaverse Ditangani Polisi

Selasa, 02 Januari 2024 - 13:40 WIB
loading...
Perdana, Kasus Pemerkosaan...
Kepolisian Inggris sedang menyelidiki kasus pemerkosaan di metaverse. (Foto: Daily Mail)
A A A
JAKARTA - Kepolisian Inggris sedang menyelidiki kasus pemerkosaan di metaverse setelah seorang anak perempuan mengalami serangan dalam game video realitas virtual. Kasus ini merupakan yang pertama kali ditangani aparat penegak hukum.

Korban yang berusia di bawah usia 16 tahun dikabarkan sangat terpukul setelah avatar atau karakter digitalnya, diperkosa oleh orang asing dalam dunia maya. Korban tidak mengalami cedera fisik karena tidak ada serangan fisik yang terjadi. Namun, polisi mengatakan dia mengalami trauma psikologis dan emosional yang sama seperti seseorang yang mengalami pemerkosaan di dunia nyata karena pengalaman VR dirancang sepenuhnya imersif.

Dilansir dari Daily Mail, Selasa (2/1/2024), kasus ini diyakini menjadi yang pertama di Inggris, di mana pelanggaran seksual virtual diselidiki.

Realitas virtual sudah sangat akrab di kalangan remaja. Sejumlah raksasa teknologi juga telah menyediakan beragam fasilitas untuk menarik pelanggan memasuki dunia maya metaverse. Dunia ini menawarkan kesempatan untuk menjalani kehidupan fantasi yang terdigitalisasi.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Game Metaverse Terbaik 2023

Kepala Investigasi Perlindungan dan Penyalahgunaan Anak Kepolisian Nasional Inggris, Ian Critchley, memperingatkan bahwa metaverse menciptakan pintu gerbang bagi predator untuk melakukan kejahatan mengerikan terhadap anak-anak.

Rincian kasus virtual reality ini bersifat rahasia untuk melindungi anak yang terlibat, karena dikhawatirkan, penuntutan tidak dapat dilakukan. Perlindungan terhadap identitas korban juga dilakukan lantaran masih di bawah umur serta dampak trauma psikologis yang dialami mirip dengan seseorang yang telah diperkosa secara fisik.

Kasus semacam ini menimbulkan sejumlah tantangan baru bagi penegakan hukum karena undang-undang saat ini tidak memadai. "Kita perlu memperbarui undang-undang karena tidak mengikuti risiko bahaya yang berkembang dari kecerdasan buatan dan pelanggaran di platform seperti metaverse. Pemerintah perlu mempertimbangkan mengubah undang-undang guna melindungi perempuan dan anak-anak dari bahaya di lingkungan virtual ini," ujar salah seorang petinggi kepolisian Donna Jones.

Baca Juga: Metaverse Bisa Bikin Mark Zuckerberg Terjungkal

Polisi meyakini perkembangan dalam game telah membuka jalan baru untuk kejahatan siber, termasuk perampokan virtual, peretasan, penipuan, dan pencurian identitas. Tetapi undang-undang saat ini kemungkinan tidak akan mencakup pemerkosaan di metaverse karena pelecehan seksual didefinisikan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Seksual sebagai menyentuh fisik orang lain secara seksual tanpa izin.

Sifat metaverse juga membingungkan batas geografis, membuat sulit untuk menentukan lembaga penegak hukum mana yang memiliki yurisdiksi atas suatu insiden tertentu ketika pengguna dan pelaku berada di negara yang berbeda.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Facebook Mengalami Kesalahan...
Facebook Mengalami Kesalahan Aneh, Ini yang Terjadi
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Menkomdigi: Meta Patuh...
Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran
Rekomendasi
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved