Begini Curhatan Pelanggan TikTok Shop Tidak Bisa Check Out di Menit Terakhir Sebelum Diblokir

Rabu, 04 Oktober 2023 - 18:08 WIB
loading...
Begini Curhatan Pelanggan TikTok Shop Tidak Bisa Check Out di Menit Terakhir Sebelum Diblokir
Sejumlah konsumen TikTok Shop mengeluh tidak bisa check out di menit terakhir sebelum diblokir. Foto: Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memblokir TikTok Shop per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Pelanggan di aplikasi tersebut dipastikan tidak bisa lagi melakukan 'checkout' atau CO. Fitur keranjang kuning pun dihilangkan.

Salah seorang customer TikTok Shop yang diwawancarai SINDONews mengaku sudah tidak bisa CO bahkan 10 menit menjelang diblokir. Padahal, biasanya CO berlangsung normal.

“Sudah nggak bisa CO sebelum jam 5 sore. Benar-benar nggak bisa dibayar barang yang mau saya beli," curhat Novie pada SINDONews, Selasa sore
(4/10).

Untuk memastikan apakah benar memang tidak bisa di-CO, Novie pun mencoba toko lain dan membeli barang jualannya. Namun yang terjadi tetap sama, dia tidak bisa CO barang jenis apapun di TikTok Shop.

“Saya sudah jajal toko beda-beda, barang yang dibeli juga jenis beda, tapi tetap enggak bisa di-CO," lanjut Novie.

Di sisi lain, Novie juga heran mengapa TikTok Shop masih menampilkan pedagang yang melakukan live shopping. Padahal, pelanggan sudah tidak bisa CO atau membeli barang.

"Saya tuh heran, pelanggan sudah enggak bisa CO tapi kenapa pedagangnya masih pada live, gimana bayarnya itu nanti," katanya bingung.

Perlu diketahui, pemerintah bukan tanpa alasan memblokir TikTok Shop. Kebijakan itu mengacu pada Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu.



Tujuan diberlakukannya kebijakan ini untuk menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air. Nah, salah satu aturannya adalah melarang media sosial gabung jadie-commerce.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3195 seconds (0.1#10.140)