Perangi Akun Bot, Elon Musk Bakal Kenakan Biaya Langganan Pengguna X

Rabu, 20 September 2023 - 07:48 WIB
loading...
Perangi Akun Bot, Elon Musk Bakal Kenakan Biaya Langganan Pengguna X
Pemilik media sosial X (mantan Twitter) Elon Musk berencana mengenakan biaya berlangganan kepada pengguna untuk memerangi bot di platform media sosial miliknya. Foto/nypost
A A A
SAN FRANSISCO - Pemilik media sosial X (mantan Twitter) Elon Musk berencana mengenakan biaya berlangganan kepada pengguna untuk memerangi bot di platform media sosial miliknya. Tak main main, rencana ini berlaku bagi semua pengguna tanpa terkecuali.

Elon Musk yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia itu mengungkapkan rencana tersebut saat berbincang dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beberapa waktu yang lalu. Saat itu dia ditanya bagaimana menghadapi pasukan bot dalam jumlah besar yang gemar menyebarkan ujaran kebencian.

Dengan santai Elon Musk menjawab bahwa satu-satunya cara adalah membuat X seutuhnya berbayar. “Ini adalah satu-satunya cara yang dapat saya pikirkan untuk memerangi pasukan bot dalam jumlah besar,” kata Musk seperti dikutip dari New York Post pada Rabu (20/9/2023).



Menurut Musk menambahkan biaya berlangganan untuk mengakses situs media sosial X akan mempersulit bot dalam membuat akun karena harus mendaftarkan kartu kredit. Dia tidak merinci berapa biaya yang akan dikenakan, namun menyebut bahwa ini akan lebih murah dibanding dengan biaya berlangganan Premium yang selama ini ditawarkan seharga USD8 atau Rp123.000.

“Diskusinya lebih panjang, tapi menurut saya, ini adalah satu-satunya pertahanan melawan pasukan bot yang sangat besar, karena saat ini AI mulai bisa meloloskan keamanan CAPTCHA," lanjutnya.

Pengumuman bahwa X mungkin ditempatkan di balik paywall menimbulkan kemarahan di platform tersebut. Jurnalis David Leavitt men-tweet bahwa langkah tersebut akan menjadi kematian dari aplikasi itu.



“Alasan mengapa media sosial populer adalah karena gratis dan teman-teman Anda menggunakannya. Tidak semua orang mampu membayar," ujarnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9421 seconds (0.1#10.140)