Dituding Curi Data Anak-anak, TikTok Kembali Dijegal di Eropa
Minggu, 17 September 2023 - 20:26 WIB
loading...
TikTok Kembali Dijegal di Eropa karena dicurigai curi data anak-anak. FOTO/ NY POST
A
A
A
BERLIN - TikTok l agi-lagi didenda sebesar 345 juta euro karena melanggar undang-undang privasi terkait pemrosesan data pribadi anak-anak di Uni Eropa.
BACA JUGA - Divonis Melanggar Privasi, Google Diwajibkan Bayar Denda Rp1,2 Triliun
''Aplikasi buatan China dituding melanggar sejumlah undang-undang privasi UE antara tanggal 31 Juli 2020 hingga 31 Desember 2020,'' kata Komisaris Perlindungan Data [DPC] Irlandia dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Tech Crunch, Minggu (17/9/2023).
Ini adalah pertama kalinya TikTok milik ByteDance mendapat teguran dari DPC, regulator utama di UE bagi banyak perusahaan teknologi terkemuka dunia karena lokasi kantor pusat regional mereka di Irlandia.
Juru bicara TikTok mengatakan pihaknya tidak setuju dengan keputusan tersebut, terutama besaran dendanya, dan sebagian besar kritik tersebut tidak lagi relevan karena tindakan yang dilakukan sebelum penyelidikan DPC dimulai pada September 2021.
BACA JUGA - Divonis Melanggar Privasi, Google Diwajibkan Bayar Denda Rp1,2 Triliun
''Aplikasi buatan China dituding melanggar sejumlah undang-undang privasi UE antara tanggal 31 Juli 2020 hingga 31 Desember 2020,'' kata Komisaris Perlindungan Data [DPC] Irlandia dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Tech Crunch, Minggu (17/9/2023).
Ini adalah pertama kalinya TikTok milik ByteDance mendapat teguran dari DPC, regulator utama di UE bagi banyak perusahaan teknologi terkemuka dunia karena lokasi kantor pusat regional mereka di Irlandia.
Juru bicara TikTok mengatakan pihaknya tidak setuju dengan keputusan tersebut, terutama besaran dendanya, dan sebagian besar kritik tersebut tidak lagi relevan karena tindakan yang dilakukan sebelum penyelidikan DPC dimulai pada September 2021.
Lihat Juga :