5 Cara Bikin Browser Chrome Kamu Lebih Aman

Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:24 WIB
loading...
5 Cara Bikin Browser Chrome Kamu Lebih Aman
Dengan menjadikan browser Google Chrome jadi lebih aman, membuat semakin terlindungi dari ancaman kejahatan siber. Foto/PC World
A A A
JAKARTA - Google Chrome menjadi salah satu browser yang paling sering digunakan. Bagi kalian para pengguna Google Chrome, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar browser tersebut jadi lebih aman untuk digunakan.

Dengan menjadikan browser Google Chrome jadi lebih aman, membuat semakin terlindungi dari ancaman kejahatan siber. Kegiatan berselancar di internet pun jadi lebih nyaman dan menyenangkan. Berikut langkah-langkah cara membuat browser Chrome jadi lebih aman dirangkum dari laman PCworld, Selasa (8/8/2023).

1. Menghapus Data

Setiap browser termasuk Google Chrome akan menyimpan file cookie yang digunakan, antara lain, untuk mempersonalisasi iklan. Agar Google Chrome jadi lebih aman, file cookie ini bisa dihapus.



Caranya adalah buka Privacy and security. Pilih Cookies and other site data dan centang apa saja yang ingin dihapus, bisa riwayat penelusuran, cookie, atau file. Konfirmasi dengan klik tombol Delete data.

2. Kontrol Privasi

Cara kedua adalah dengan mengontrol privasi, mengingat semua layanan Google menggunakan akun masuk yang sama memiliki banyak informasi tentang kita. Untuk itu, penting mengontrol privasi agar browser lebih aman.

Bagaiman caranya? Pertama buka Google account dengan membuka myaccount.google.com dan login.buka Data and privacy dan pilih Privacy Checkup. Selanjutnya buka wizard dan pilih opsi kontrol privasi.

Untuk kontrol yang lebih baik, pilih Data and privacy > Your data & privacy options. Di sini kita bisa mengaktifkan atau menonaktifkan beragam fitur yang tersedia.



3. Tingatkan Kekuatan Kata Sandi

Mengingat banyaknya informasi sensitif yang diakses melalui akun Google, penting untuk memiliki kata sandi yang aman. Selain kata sandi pola, tingkatkan keamanan dengan sesuatu yang disebut verifikasi dua langkah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)