Xiaomi dan OPPO Garansi Produknya Bebas dari IMEI Ilegal

Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:20 WIB
loading...
Xiaomi dan OPPO Garansi...
OPPO menjamin produknya di Indonesia bebas dari IMEI ilegal. (Foto: Tangguh Yudha)
A A A
JAKARTA - Kasus handphone dengan IMEI ilegal tengah marak di Indonesia. Kepolisian pun memastikan segera mematikan 191.965 HP ilegal yang diteridentifikasi.

Temuan ini tentu bukan kabar baik bagi para produsen handphone di Indonesia karena bisa memengaruhi kepercayaan publik.
Merespons hal itu, Country Director Xiaomi Indonesia, Wentao Zhao menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga keaslian dan kualitas produk.

"Kami senantiasa bekerjasama dengan otoritas terkait, dan pihak-pihak terpercaya untuk menerapkan sistem pengawasan yang ketat," kata Wentao Zhao, Kamis (2/8/2023).

"Seperti proses sertifikasi, uji kelayakan pasar, maupun perlindungan konsumen. Kami memastikan untuk produk yang kami tawarkan memenuhi standar dan mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku."

Wentao Zhao menambahkan, seluruh produk smartphone resmi yang dirilis Xiaomi dapat dikenali dengan label 'dibuat di Indonesia' yang tentunya telah dipasarkan dengan mengikuti berbagai aturan yang berlaku terkait proses sertifikasi, uji kelayakan pasar, dan perlindungan konsumen.



Lontaran serupa juga datang dari produsen handphone lainnya, OPPO . Mereka memastikan produknya yang dijual sudah sesuai regulasi di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Head of Public Relations OPLO Indonesia, Baskoro Adiwiyono dalam acara Workshop #OPPO1000PortraisofDream pada Rabu (2/8/2023).

Baskoro menyatakan pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penyelenggaraan bisnis di Tanah Air.

Ia juga menyebut terus melakukan komunikasi rutin dengan pemerintah untuk memastikan teknologi dan inovasi yang dikembangkan OPPO bisa sampai ke tangan konsumen sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

"Bagi kami yang paling penting adalah bagaimana teknologi dan inovasi yang kami kembangkan selama bertahun-tahun ini bisa sampai ke tangan masyarakat sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia," kata Baskoro.

"Tentunya kami lakukan komunikasi secara rutin karena bagaimana pun juga bagi kami sebagai pelaku industri, komunikasi yang terjalin baik antara pelaku industri dan regulator adalah kunci. Bagi kami itu sangat penting," tuturnya.



Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pendaftaran nomor IMEI secara ilegal yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perindustrian. Tak tanggung-tanggung sebanyak 191.965 perangkat terdampak.

Bareskrim Polri mengatakan bakal memblokir perangkat bermasalah yang sudah beredar di masyarakat tersebut, yang sebanyak 176 ribu di antaranya merek iPhone. Ini dilakukan untuk menghindari pembelian barang di pasar tidak resmi.

Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.

Indonesia sudah memberlakukan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity atau IMEI sejak 2020. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3003 seconds (0.1#10.140)