Ajukan Domain Aksara Jawa ke ICANN, PANDI Tunggu Restu Pemerintah

Rabu, 29 April 2020 - 16:02 WIB
loading...
Ajukan Domain Aksara...
Pandi ajukan domain situs menggunakan aksara Jawa. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Rencana Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meluncurkan domain beraksara Jawa penuh, harus tertunda. Karena untuk pengajuannya, masih dibutuhkan legalitas atau pengakuan dari pemerintah yang menyebutkan bahwa aksara Jawa merupakan bahasa daerah resmi di Indonesia, negara yang kaya akan ragam bahasa daerah.

Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo menjelaskan bahwa agar bisa mendaftarkan aksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) selaku pengelola domain di seluruh dunia, diperlukan surat dari Pemerintah Indonesia. “Harus ada pernyataan resmi dari Pemerintah yang menyatakan bahwa bahasa itu (Jawa) merupakan bahasa komunikasi resmi di Indonesia. Poin ini yang harus diperjuangkan,” ungkap Yudho dalam keterangan persnya di Jakarta Rabu (29/4.

Yudho menerangkan, saat ini domain hanacaraka.id baru nama domainnya saja yang bisa menggunakan huruf hanacaraka, sedangkan ujungnya masih pakai .id. Untuk itu saat ini yang sedang diperjuangkan adalah membuat domain hanacaraka(dot)hanacaraka," ujarnya.

Selain itu saat ini tampilan nama domain hanacaraka.id ketika di browser masih berupa punycode atau kode-kode unik. Hal ini dikarenakan aksara Jawa masih belum didaftatkan ke browser tersebut.

Yudho pun memberikan contoh salah satu negara yang sudah mendaftarkan domain internet dengan bahasa dan huruf lokal adalah India. “Mereka punya sekian banyak bahasa (yang didaftarkan ke ICANN) bukan hanya satu. Jadi perlu adanya pernyataan dan kerjasama dari Pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Marketing PANDI, Heru Nugroho mengatakan pihaknya masih mengalami kendala syarat administrasi berupa surat pernyataan pemerintah yang mengakui bahasa Jawa sebagai bahasa komunikasi resmi.

Masih menurut Heru, ICANN sebagai pengelola domain internet dunia mempertanyakan apakah bahasa Jawa digunakan oleh masyarakat Indonesia atau tidak. “Itu (pertanyaan ICANN) dibuktikan melalui kebijakan tertulis dari Pemerintah," tegasnya.

Pemerintah memiliki kebijakan melalui UU No. 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan PP No. 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. "Namun belum ada perincian atau penjelasan lebih jauh tentang aksara bahasa-bahasa daerah di Indonesia, salah satunya aksara Jawa serta seberapa luas penggunaannya di Indonesia," ungkap Heru.

“Jadi kami belum menemukan kebijakan yang jelas tentang daftar bahasa dan aksara daerah apa saja yang diakui resmi oleh pemerintah," imbuhnya.

Heru mengatakan saat ini PANDI masih meraba wewenang birokrasi tersebut berada di lingkup mana. “Saya terus terang masih gelap, apakah harus ke Kemendikbud atau Setneg, atau ke mana untuk mendapatkan surat pernyataannya,” tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini PANDI telah berkolaborasi dengan komunitas penggiat aksara Jawa untuk membangun konten di internet bertuliskan aksara Jawa, juga akan membuat kompetisi membuat website beraksara Jawa. PANDI terus berkomunikasi dengan ICANN, dan mempersiapkan persyaratan lainnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modal Domain Puluhan...
Modal Domain Puluhan Ribu, Pria Ini Dapat Mobil Listrik Rp190 Juta
Bosan dengan Manajemen...
Bosan dengan Manajemen Domain Ribet? e-reseller.cloud Coba Beri Solusi  
Cara Membuka Situs yang...
Cara Membuka Situs yang Diblokir DNS
Memperkuat Ekosistem...
Memperkuat Ekosistem Domain dan Internet, Ini Hasil RUA XXV
Domain ID sudah Tercatat...
Domain ID sudah Tercatat yang Tertinggi di Asia Tenggara Sepanjang 2022
Bobol Situs NASA pada...
Bobol Situs NASA pada 2019, Begini Kesibukan Putra Aji Adhari Sekarang
Tegaskan Fufufafa Bukan...
Tegaskan Fufufafa Bukan Milik Gerindra, Dasco Lapor ke Kominfo
4 Website Peringkas...
4 Website Peringkas Teks Paling Efektif
Website Trump Diretas,...
Website Trump Diretas, Muncul Video Erdogan dan Surat dari Alquran
Rekomendasi
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved