93,8 Persen Pekerja di Jepang Khawatir AI Lakukan Pelanggaran Hak Cipta

Jum'at, 23 Juni 2023 - 15:39 WIB
loading...
93,8 Persen Pekerja...
Ilustrasi AI. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Banyak pekerja di Jepang, prihatin dengan penyebaran kecerdasan buatan generatif dan potensi yang dapat dilakukannya dalam melakukan pelanggaran hak cipta.

Dalam survei online yang dilakukan, pada bulan Mei dengan hampir 27.000 responden, termasuk ilustrator, fotografer dan penulis, menunjukkan bahwa 93,8% dari mereka khawatir tentang pelanggaran hak cipta.

Sementara sebanyak 58,5% lainnya mengatakan mereka khawatir kehilangan pekerjaan akibat kecerdasan buatan.


"Beberapa melaporkan, kontrak mereka telah diakhiri. Yang lainnya mengatakan, mereka diputus kontrak karena AI dapat menghasilkan gambar secara instan," kata responden di survei itu, dikutip Japan Times, Jumat (23/6/2023).

Responden lain mengatakan, pekerjaan mereka diambil tanpa izin oleh AI. "Tolong jangan curi pekerjaanku," katanya.

Banyak yang juga menunjukkan bahwa situs web ilegal yang menyimpan karya berhak cipta tanpa izin telah digunakan oleh pengembang untuk bahan sumber untuk melatih model AI mereka.



"Para responden menyerukan untuk merevisi ketentuan hukum hak cipta yang memungkinkan model AI menggunakan karya berhak cipta tanpa izin dalam tahap pengembangan," sambungnya.

Pekerja seni Jepang yang melakukan survei, telah menuntut agar pemerintah memperkenalkan peraturan yang lebih ketat untuk AI. Asosiasi ini bergabung dengan berbagai seniman, termasuk aktor, musisi, dan seniman dekoratif.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2023 seconds (0.1#10.140)