Warga AS Pengguna TikTok Protes Soal Larangan Aplikasi Buatan China

Jum'at, 19 Mei 2023 - 20:38 WIB
loading...
A A A
Aplikasi video TikTok kini digunakan oleh lebih dari 150 juta warga AS.

Sebelumnya, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China ByteDance menggambarkan larangan Montana sebagai pelanggaran hak Amandemen Pertama warga dengan melarang aplikasi tersebut secara ilegal.

Menurut perusahaan, pihaknya akan terus berupaya membela hak-hak konsumen di dalam dan di luar Montana.

Perwakilan dan pemimpin pemerintah di AS sebelumnya telah mendorong agar TikTok dilarang di seluruh negeri setelah kekhawatiran tentang potensi pengaruh pemerintah China melalui aplikasi tersebut.

Menurut perwakilan Republik Gianforte, RUU pelarangan akan terus menjadi prioritas dalam upaya mereka melindungi Montana dari pengaruh Partai Komunis China.

TikTok sebelumnya secara konsisten menyangkal pernah berbagi data dengan pemerintah China, dan bahwa perusahaan tidak akan melakukannya meskipun diminta.

TikTok dapat menghadapi denda karena menentang keputusan pemerintah negara bagian Montana dan denda tambahan sebesar USD10.000 per hari jika terus melanggar larangan tersebut.

American Civil Liberties Union (ACLU), bagaimanapun, mengecam undang-undang tersebut, mengklaim itu tidak konstitusional.
(wbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7063 seconds (0.1#10.140)