Alhamdulillah, Kemenristek/BRIN dan LPDP Kucurkan Dana Rp242,8 M untuk Riset
Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Prakoso, Ketua Pelaksana Tim Manajemen PRN pun mengapresiasi dukungan LPDP Kementerian Keuangan melalui skema Riset Inovatif Produktif (Rispro) Mandatori. Keseluruhan produk tersebut dikerjakan secara sinergi oleh 46 lembaga terdiri dari Lembaga Litbang Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Perguruan Tinggi, dan Organisasi Non Pemerintah.
“Dari 305 judul proposal yang diterima telah dibagi ke dalam WBS (work breakdown structure) yang nantinya akan menghasilkan 45 produk inovasi,” ungkap Prakoso.
Dia menjelaskan, dalam PRN 2020 terdapat 9 fokus riset, yaitu pangan, energi, kesehatan obat, transportasi, produk rekayasa keteknikan, hankam, kemaritiman, soshum (seni budaya, pendidikan), dan lainnya (multidisiplin, bencana, stunting, iklim).
Virtual launching ini juga dihadiri Plt Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muhammad Dimyati; Direktur Pengembangan Teknologi Industri Kemenristek/BRIN, Hotmatua Daulay; Direktur Fasilitas Riset dan Rehabilitasi LPDP, Wisnu Sardjono Soenarso; pejabat eselon I, II, III, dan IV Kemenristek/BRIN dan LPNK; pimpinan perguruan tinggi; dan perwakilan dari industri.
“Dari 305 judul proposal yang diterima telah dibagi ke dalam WBS (work breakdown structure) yang nantinya akan menghasilkan 45 produk inovasi,” ungkap Prakoso.
Dia menjelaskan, dalam PRN 2020 terdapat 9 fokus riset, yaitu pangan, energi, kesehatan obat, transportasi, produk rekayasa keteknikan, hankam, kemaritiman, soshum (seni budaya, pendidikan), dan lainnya (multidisiplin, bencana, stunting, iklim).
Virtual launching ini juga dihadiri Plt Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muhammad Dimyati; Direktur Pengembangan Teknologi Industri Kemenristek/BRIN, Hotmatua Daulay; Direktur Fasilitas Riset dan Rehabilitasi LPDP, Wisnu Sardjono Soenarso; pejabat eselon I, II, III, dan IV Kemenristek/BRIN dan LPNK; pimpinan perguruan tinggi; dan perwakilan dari industri.
(iqb)
Lihat Juga :