Alhamdulillah, Kemenristek/BRIN dan LPDP Kucurkan Dana Rp242,8 M untuk Riset
Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:27 WIB
loading...
Menristek Bambang PS Brodjonegoro (kiri) saat menyerahkan dana Prioritas Riset Nasional (PRN) secara online dari Ruang Rapat Inovasi Gedung BJ Habibie, Jakarta (17/7/2020). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Prioritas Riset Nasional (PRN) merupakan instrumen kebijakan untuk mensinergikan kegiatan riset dan pengembangan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. (Baca juga: Riset Kementan Harus Makin Mudah Dimanfaatkan Masyarakat )
Tujuannya agar alokasi sumber daya (sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pendanaan) bisa dikelola secara efektif dan efisien demi mendukung pencapaian output kegiatan riset dan pengembangan menuju hasil nyata. Sekaligus mampu berkontribusi kepada peningkatan nilai tambah di sektor ekonomi.
“PRN tidak hanya berlandaskan pada topik riset yang berorientasi pasar atau solusi jangka pendek, tetapi mencakup topik riset fundamental yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi bangsa di masa depan,” kata Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang PS Brodjonegoro, saat menyerahkan dana Prioritas Riset Nasional (PRN) secara online dari Ruang Rapat Inovasi Gedung BJ Habibie, Jakarta (17/7/2020).
Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, total dana yang disalurkan yakni Rp242,8 miliar untuk 305 proposal yang terpilih. Pendanaan PRN semula berasal dari anggaran Kemenristek/BRIN. Namun, karena adanya pemotongan anggaran akibat merebaknya pandemik COVID-19, maka pendanaan PRN kini berasal dari dana abadi penelitian dan dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sementara, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyampaikan, dukungan terhadap pelaksanaan flagship Prioritas Riset Nasional sebagai langkah nyata riset yang terintegrasi secara nasional. Pelaksanaan Prioritas Riset Nasional tahun 2020 dikawal oleh Kemenristek/BRIN dengan pendanaan dari LPDP.
Tujuannya agar alokasi sumber daya (sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pendanaan) bisa dikelola secara efektif dan efisien demi mendukung pencapaian output kegiatan riset dan pengembangan menuju hasil nyata. Sekaligus mampu berkontribusi kepada peningkatan nilai tambah di sektor ekonomi.
“PRN tidak hanya berlandaskan pada topik riset yang berorientasi pasar atau solusi jangka pendek, tetapi mencakup topik riset fundamental yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi bangsa di masa depan,” kata Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang PS Brodjonegoro, saat menyerahkan dana Prioritas Riset Nasional (PRN) secara online dari Ruang Rapat Inovasi Gedung BJ Habibie, Jakarta (17/7/2020).
Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, total dana yang disalurkan yakni Rp242,8 miliar untuk 305 proposal yang terpilih. Pendanaan PRN semula berasal dari anggaran Kemenristek/BRIN. Namun, karena adanya pemotongan anggaran akibat merebaknya pandemik COVID-19, maka pendanaan PRN kini berasal dari dana abadi penelitian dan dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sementara, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyampaikan, dukungan terhadap pelaksanaan flagship Prioritas Riset Nasional sebagai langkah nyata riset yang terintegrasi secara nasional. Pelaksanaan Prioritas Riset Nasional tahun 2020 dikawal oleh Kemenristek/BRIN dengan pendanaan dari LPDP.
Lihat Juga :