Ini 7 Negara yang Melarang Aplikasi TikTok Lengkap dengan Alasannya
loading...

Terdapat sejumlah negara yang melarang rakyatnya untuk menggunakan aplikasi TikTok dengan berbagai alasan. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Terdapat sejumlah negara yang melarang rakyatnya untuk menggunakan aplikasi TikTok dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan yang sangat spesifik hingga alasan karena ketegangan politik.
TikTok merupakan aplikasi yang beberapa tahunan ini memang sedang naik daun dan banyak digunakan oleh hampir semua pengguna smartphone di seluruh belahan dunia.
Menurut Backlinko jumlah dari pengguna aktif TikTok sampai saat ini tercatat mencapai 1 miliar orang. Di saat yang bersamaan aplikasi buatan Bytedance sudah pernah diunduh hingga 3 miliar kali.
Baca juga : Membahayakan Negara, Connecticut Larang Pejabatnya Unggah TikTok
Seiring berjalannya waktu konten yang ada di dalam aplikasi TikTok pun mulai banyak berkembang. Namun beberapa konten kreator telah membuat beberapa konten negatif seperti adanya ujaran kebencian dan konten pornografi. Sehingga beberapa negara di dunia pun melarangnya.
Berikut tujuh negara yang melarang aplikasi TikTok berikut dengan alasannya.
1. India
India tercatat dua kali memblokir TikTok. Pertama pada 3 April 2019 dimana mereka melihat TikTok sebagai sosial media yang bertanggungjawab atas penyebaran konten pornografi di negeri kari. Saat itu pemblokiran hanya berlangsung selama 22 hari dan kemudian dicabut setelah adanya desakan yang tinggi dari pengguna sosial media di India.
Namun pemblokiran kembali terjadi pada 29 Juni 2020 seiring memanasnya hubungan politik India dengan China terkait wilayah di kawasan Himalaya. India langsung memblokir 223 aplikasi buatan China termasuk TikTok. Alasannya kali ini untuk melindungi data pribadi masyarakat India.
2. Amerika Serikat
Pada bulan September 2020, mantap Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa mereka akan melarang TikTok karena ancaman keamanan, khawatir pemerintah China menggunakan aplikasi tersebut untuk memata-matai orang Amerika.
Namun ada akhirnya larangan tersebut tidak berjalan, meskipun ada diskusi bahwa sebagian dari perusahaan tersebut akan dijual ke pengusaha Amerika agar warganya bisa terus menggunakannya.
3. Pakistan
Hubungan Pakistan dengan TikTok kerap pasang surut. Pakistan Telecommunication Authority (PTA) saat ini telah mencabut pemblokiran TikTok di Pakistan per 25 November lalu.
Namun upaya pencabutan itu tidak diyakini akan bertahan lama. Berkaca pada pengalaman Pakistan selalu memblokir lagi karena menganggap Bytedance tidak bisa mengakomodir tuntutan mereka.
Pemblokiran di Pakistan sendiri terjadi karena TikTok dianggap tempat penyebaran pornografi dan pemicu kejahatan. TikTok sendiri berjanji akan mengontrol konten-konten yang beredar di Pakistan. Hanya saja saat itu Pakistan tidak melihat adanya keseriusan dari Bytedance dan langsung memblokir.
Baca juga : Pemerintah Taiwan Larang TikTok Terkait Masalah Keamanan
4. Armenia
Pada bulan Oktober 2020, pengguna TikTok di Armenia melaporkan hilangnya TikTok dari ponsel mereka. Diketahui asal muasal pemerintah Armenia melakukan pemblokiran terhadap sosial media termasuk TikTok untuk menyaring informasi yang disebarkan oleh Azerbaijan. Hal itu buntut perang antara Armenia dan Azerbaijan di Konflik Nagorno-Karabakh.
5. Azerbaijan
Sama dengan Armenia, Pada 27 September 2020, warga melihat pembatasan media sosial di berbagai platform, termasuk TikTok, Facebook, Twitter, LinkedIn, YouTube, dan lainnya. Pembatasan ini dikeluarkan dalam upaya untuk "mencegah provokasi skala besar dari Armenia selama konflik Nagorno-Karabakh yang sudah berlangsung lama.
6. Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir akses Internet aplikasi TikTok sebagai bagian dari tindakan keras Bangladesh terhadap penghapusan situs pornografi dan perjudian.
Upaya penolakan sudah sering dilakukan di Bangladesh. Hanya saja terus mengalami hambatan. Bahkan pengadilan setempat mengeluarkan rekomendasi agar melarang aplikasi "berbahaya dan berbahaya" seperti TikTok, PUBG, dan Free Fire untuk “menyelamatkan anak-anak dan remaja dari degradasi moral dan sosial.
7. China
Aplikasi TikTok merupakan Aplikasi yang berasal dari negara China. Namun pemerintahan China melarang rakyatnya menggunakan aplikasi ini lantaran terdapat berbagai konten asing di dalamnya.
Oleh karena itu China juga telah membuat aplikasi yang mirip dengan Tiktok yang bernama Doujin. Doujin merupakan aplikasi yang menampilkan berbagai ilmu pengetahuan dan prestasi China dengan versi bahasa Mandarin.
TikTok merupakan aplikasi yang beberapa tahunan ini memang sedang naik daun dan banyak digunakan oleh hampir semua pengguna smartphone di seluruh belahan dunia.
Menurut Backlinko jumlah dari pengguna aktif TikTok sampai saat ini tercatat mencapai 1 miliar orang. Di saat yang bersamaan aplikasi buatan Bytedance sudah pernah diunduh hingga 3 miliar kali.
Baca juga : Membahayakan Negara, Connecticut Larang Pejabatnya Unggah TikTok
Seiring berjalannya waktu konten yang ada di dalam aplikasi TikTok pun mulai banyak berkembang. Namun beberapa konten kreator telah membuat beberapa konten negatif seperti adanya ujaran kebencian dan konten pornografi. Sehingga beberapa negara di dunia pun melarangnya.
Berikut tujuh negara yang melarang aplikasi TikTok berikut dengan alasannya.
1. India
India tercatat dua kali memblokir TikTok. Pertama pada 3 April 2019 dimana mereka melihat TikTok sebagai sosial media yang bertanggungjawab atas penyebaran konten pornografi di negeri kari. Saat itu pemblokiran hanya berlangsung selama 22 hari dan kemudian dicabut setelah adanya desakan yang tinggi dari pengguna sosial media di India.
Namun pemblokiran kembali terjadi pada 29 Juni 2020 seiring memanasnya hubungan politik India dengan China terkait wilayah di kawasan Himalaya. India langsung memblokir 223 aplikasi buatan China termasuk TikTok. Alasannya kali ini untuk melindungi data pribadi masyarakat India.
2. Amerika Serikat
Pada bulan September 2020, mantap Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa mereka akan melarang TikTok karena ancaman keamanan, khawatir pemerintah China menggunakan aplikasi tersebut untuk memata-matai orang Amerika.
Namun ada akhirnya larangan tersebut tidak berjalan, meskipun ada diskusi bahwa sebagian dari perusahaan tersebut akan dijual ke pengusaha Amerika agar warganya bisa terus menggunakannya.
3. Pakistan
Hubungan Pakistan dengan TikTok kerap pasang surut. Pakistan Telecommunication Authority (PTA) saat ini telah mencabut pemblokiran TikTok di Pakistan per 25 November lalu.
Namun upaya pencabutan itu tidak diyakini akan bertahan lama. Berkaca pada pengalaman Pakistan selalu memblokir lagi karena menganggap Bytedance tidak bisa mengakomodir tuntutan mereka.
Pemblokiran di Pakistan sendiri terjadi karena TikTok dianggap tempat penyebaran pornografi dan pemicu kejahatan. TikTok sendiri berjanji akan mengontrol konten-konten yang beredar di Pakistan. Hanya saja saat itu Pakistan tidak melihat adanya keseriusan dari Bytedance dan langsung memblokir.
Baca juga : Pemerintah Taiwan Larang TikTok Terkait Masalah Keamanan
4. Armenia
Pada bulan Oktober 2020, pengguna TikTok di Armenia melaporkan hilangnya TikTok dari ponsel mereka. Diketahui asal muasal pemerintah Armenia melakukan pemblokiran terhadap sosial media termasuk TikTok untuk menyaring informasi yang disebarkan oleh Azerbaijan. Hal itu buntut perang antara Armenia dan Azerbaijan di Konflik Nagorno-Karabakh.
5. Azerbaijan
Sama dengan Armenia, Pada 27 September 2020, warga melihat pembatasan media sosial di berbagai platform, termasuk TikTok, Facebook, Twitter, LinkedIn, YouTube, dan lainnya. Pembatasan ini dikeluarkan dalam upaya untuk "mencegah provokasi skala besar dari Armenia selama konflik Nagorno-Karabakh yang sudah berlangsung lama.
6. Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir akses Internet aplikasi TikTok sebagai bagian dari tindakan keras Bangladesh terhadap penghapusan situs pornografi dan perjudian.
Upaya penolakan sudah sering dilakukan di Bangladesh. Hanya saja terus mengalami hambatan. Bahkan pengadilan setempat mengeluarkan rekomendasi agar melarang aplikasi "berbahaya dan berbahaya" seperti TikTok, PUBG, dan Free Fire untuk “menyelamatkan anak-anak dan remaja dari degradasi moral dan sosial.
7. China
Aplikasi TikTok merupakan Aplikasi yang berasal dari negara China. Namun pemerintahan China melarang rakyatnya menggunakan aplikasi ini lantaran terdapat berbagai konten asing di dalamnya.
Oleh karena itu China juga telah membuat aplikasi yang mirip dengan Tiktok yang bernama Doujin. Doujin merupakan aplikasi yang menampilkan berbagai ilmu pengetahuan dan prestasi China dengan versi bahasa Mandarin.
(bim)
Lihat Juga :