Pengguna WhatsApp Bisa Posting Pesan Suara Sebagai Status

Rabu, 08 Februari 2023 - 07:15 WIB
loading...
Pengguna WhatsApp Bisa...
WhatsApp sekarang memungkinkan pesan suara untuk diposting sebagai status dengan durasi hingga 30 detik. Foto/Mashabel
A A A
MENLO PARK - WhatsApp sekarang memungkinkan pesan suara untuk diposting sebagai status dengan durasi hingga 30 detik. Status pesan suara dapat didengar semua kontak dan akan hilang setelah 24 jam.

Fitur baru status berupa pesan suara memberikan sentuhan yang lebih pribadi untuk pembaruan status. Fitur status pesan suara juga bisa menjadi opsi yang nyaman bagi mereka yang tidak memilih menggunakan pesan melalui tulisan atau menggunakan grafik.

“Tidak jelas berapa banyak orang yang benar-benar menggunakan status untuk berkomunikasi dengan teman, tetapi perusahaan jelas bekerja untuk mendorong daya tarik fitur ini,” tulis laman mashable, Rabu (8/2/2023).

Baca juga; Cara Mendengarkan Pesan Suara WhatsApp Sebelum Dikirim

Status pertama kali diperkenalkan oleh WhatsApp pada tahun 2017, berupa foto, video, GIF, dan teks. Fitur suara baru ditambahkan karena pesan suara telah menjadi fitur yang lebih populer di aplikasi.

Pada bulan Maret tahun lalu, WhatsApp mengumumkan bahwa 7 miliar pesan suara dikirim setiap hari. Selain itu, WhatsApp membangun status dengan mengizinkan reaksi status.

Di samping status suara, pembaruan status WhatsApp terbaru menyertakan 'pemilih audiens pribadi' yang memungkinkan pengguna dengan mudah memilih opsi privasi per status untuk memilih siapa yang dapat melihat pembaruan status mereka. Tombol pemilih audiens baru muncul di layar status, menampilkan menu untuk memungkinkan pengguna mengontrol visibilitas pembaruan status mereka.

Baca juga; Asyik, WhatsApp Tambah Fitur-fitur Menarik Pesan Suara

“Pilihan audiens terbaru akan disimpan dan digunakan sebagai default untuk pembaruan status berikut,” keterangan WhatsApp dalam posting blog.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
Geger Layanan Berbayar...
Geger Layanan Berbayar WhatsApp Plus: Rp13 Ribu untuk Stiker dan Fitur Receh
Ngeri atau Canggih?...
Ngeri atau Canggih? Meta Rilis Fitur WhatsApp AI yang Bisa Balas Chat Keluarga Sendiri
10 Ucapan Sumpah Pemuda...
10 Ucapan Sumpah Pemuda untuk Dibagikan di Grup WhatsApp Keluarga dan Kantor
Nomor HP Said Iqbal...
Nomor HP Said Iqbal Disebar sebagai Adies Kadir: Itu Kan Teror
Instagram dan WhatsApp...
Instagram dan WhatsApp Arya Daru Sempat Aktif usai Meninggal, Padahal Polisi Bilang HP Hilang
Rekomendasi
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
Waspada! 3 Ancaman Teknologi...
Waspada! 3 Ancaman Teknologi AI Suara yang Bisa Disalahgunakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved