Telkomsel Tegaskan Jaminan Keamanan Data Milik Pelanggan
Senin, 13 Juli 2020 - 23:55 WIB
"Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan," tambahnya.
Nah sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, perusahaan juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan. Itu dilakukan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.
Telkomsel, lanjut dia, akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya.
"Kami menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami. Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun," paparnya.
Pihaknya juga mengapresiasi respons dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel. Mereka memercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas," tandasnya.
Dia juga mengaskan, sebagai badan usaha, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
Nah sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, perusahaan juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan. Itu dilakukan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.
Telkomsel, lanjut dia, akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya.
"Kami menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami. Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun," paparnya.
Pihaknya juga mengapresiasi respons dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel. Mereka memercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas," tandasnya.
Dia juga mengaskan, sebagai badan usaha, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
Lihat Juga :