Meta Setuju Bayar Rp11 Triliun Atas Gugatan Terkait Cambridge Analytica
Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:39 WIB
SAN FRANSISCO - Meta Platforms telah setuju membayar USD725 juta (Rp11,2 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class action atas tuduhan mengizinkan pihak ketiga, termasuk Cambridge Analytica, mengakses informasi pribadi pengguna. Cambridge Analytica, adalah sebuah perusahaan yang mendukung kemenangan kampanye presiden Donald Trump pada tahun 2016.
Ketentuan penyelesaian yang dicapai oleh Meta Platforms, perusahaan induk untuk Facebook dan Instagram, diungkapkan dalam dokumen pengadilan yang diajukan Kamis 22 Desember 2022 malam. Persetujuan itu masih perlu pengesahan hakim dalam sidang pengadilan federal San Francisco yang ditetapkan pada bulan Maret.
Pengacara penggugat menyebut penyelesaian yang diusulkan sebagai yang terbesar yang pernah dicapai dalam class action privasi data AS. Denda ini termasuk jumlah terbesar yang pernah dibayar Meta untuk menyelesaikan gugatan class action.
“Penyelesaian bersejarah ini akan memberikan kelegaan yang berarti dalam kasus privasi yang rumit dan baru ini,” kata pengacara utama penggugat, Derek Loeser dan Lesley Weaver, dalam pernyataan bersama dikutip dari laman New York Post, Sabtu (24/12/2022).
Gugatan ini dipicu oleh pengungkapan pada 2018 bahwa Facebook telah mengizinkan perusahaan konsultan politik Inggris Cambridge Analytica untuk mengakses data sebanyak 87 juta pengguna. Meta tidak mengakui kesalahan sebagai bagian dari penyelesaian kasus tersebut, tapi tetap tunduk pada keputusan hakim federal di San Francisco.
Meta mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelesaian kasus ini adalah demi kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham. “Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata Meta.
Cambridge Analytica, sekarang sudah tidak aktif, bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump yang sukses pada tahun 2016. Cambridge Analytica memperoleh akses ke informasi pribadi jutaan akun Facebook untuk tujuan pembuatan profil dan penargetan pemilih.
Cambridge Analytica memperoleh informasi itu tanpa persetujuan pengguna dari seorang peneliti yang telah diizinkan oleh Facebook untuk menyebarkan aplikasi di jaringan media sosialnya yang mengambil data dari jutaan penggunanya.
Ketentuan penyelesaian yang dicapai oleh Meta Platforms, perusahaan induk untuk Facebook dan Instagram, diungkapkan dalam dokumen pengadilan yang diajukan Kamis 22 Desember 2022 malam. Persetujuan itu masih perlu pengesahan hakim dalam sidang pengadilan federal San Francisco yang ditetapkan pada bulan Maret.
Pengacara penggugat menyebut penyelesaian yang diusulkan sebagai yang terbesar yang pernah dicapai dalam class action privasi data AS. Denda ini termasuk jumlah terbesar yang pernah dibayar Meta untuk menyelesaikan gugatan class action.
“Penyelesaian bersejarah ini akan memberikan kelegaan yang berarti dalam kasus privasi yang rumit dan baru ini,” kata pengacara utama penggugat, Derek Loeser dan Lesley Weaver, dalam pernyataan bersama dikutip dari laman New York Post, Sabtu (24/12/2022).
Gugatan ini dipicu oleh pengungkapan pada 2018 bahwa Facebook telah mengizinkan perusahaan konsultan politik Inggris Cambridge Analytica untuk mengakses data sebanyak 87 juta pengguna. Meta tidak mengakui kesalahan sebagai bagian dari penyelesaian kasus tersebut, tapi tetap tunduk pada keputusan hakim federal di San Francisco.
Meta mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelesaian kasus ini adalah demi kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham. “Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata Meta.
Cambridge Analytica, sekarang sudah tidak aktif, bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump yang sukses pada tahun 2016. Cambridge Analytica memperoleh akses ke informasi pribadi jutaan akun Facebook untuk tujuan pembuatan profil dan penargetan pemilih.
Cambridge Analytica memperoleh informasi itu tanpa persetujuan pengguna dari seorang peneliti yang telah diizinkan oleh Facebook untuk menyebarkan aplikasi di jaringan media sosialnya yang mengambil data dari jutaan penggunanya.
tulis komentar anda