Ini Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah dan Praktis, Cuma Beberapa Langkah!

Selasa, 20 Desember 2022 - 19:29 WIB
Cara registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Foto DOK ist
JAKARTA - Cara registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Dengan memahami ulasan ini, Anda tak perlu bingung lagi ketika ingin melakukan registrasi kartu XL di perangkat terkait.

Pada perkembangannya, XL sendiri menjadi salah satu provider yang banyak digunakan di Indonesia. Meski telah banyak bermunculan operator-operator baru, faktanya XL masih tetap menjadi pilihan bagi berbagai kalangan.

Baca juga : 2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS, Mudah Banget!

Di Indonesia sendiri, pemerintah memiliki kebijakan yang mewajibkan seluruh pelanggan kartu SIM seluruh provider untuk melakukan registrasi. Lantas, bagaimanakah caranya?

Dilansir dari laman resmi XL, berikut cara registrasi kartu XL dengan mudah dan praktis.



1. Via Website

Cara pertama yang bisa Anda gunakan adalah melakukan registrasi melalui website resminya. Berikut langkah-langkahnya.

-Pertama, kunjungi laman resmi XL untuk registrasi https://www.xlaxiata.co.id/registrasi melalui browser perangkat Anda.

-Nantinya, akan muncul dua pilihan berbeda, yakni menggunakan OTP atau nomor PUK. Sebagai contoh, pilih saja opsi registrasi dengan OTP.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More