Ini Syarat Pendaftaran Mobil Subsidi Pertalite, Pahami Agar Tidak Salah

Rabu, 07 Desember 2022 - 15:12 WIB
Mobil subsidi berbahan bakar pertalite harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Foto DOK ist
JAKARTA - Mobil subsidi berbahan bakar pertalite harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Tujuanya agar BBM bersubsidi bisa sampai kepada orang yang tepat, sesuai dengan jenis dan fungsi dari kendaraan.

Adapun syarat mobil subsidi pertalite tersebut bisa diakses melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Berikut penjelasannya :

Baca juga : Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina

Syarat Kendaraan Bersubsidi

1. Transportasi Darat



Kendaraan Pribadi

Plat nomor kendaraan umum berwarna kuning

Kendaraan angkutan barang (tidak termasuk alat angkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda > 6)

Mobil pelayanan umum :Ambulans, mobil jenazah, tempat sampah dan pemadam kebakaran
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More