Ahli Siber Sebut eKTP Jadi Modal Dasar Single ID
Rabu, 09 November 2022 - 20:34 WIB
Pakar keamanan siber Ahmad Faizun. FOTO/ IST
JAKARTA - Pakar keamanan siber Ahmad Faizun menilai kartu tanda penduduk elektronik (eKTP) yang saat ini berlaku di Indonesia dapat menjadi modal dasar untuk menerapkan single ID (sati identitas) dalam semua pelayanan masyarakat.
"Nomor KTP harusnya sudah dimiliki sejak lahir. Jadi, nomor ini dibawa terus hingga memiliki hak dasar sebagai warga negara untuk pemilu (pemilihan umum), melaksanakan kewajiban sebagai pembayar pajak, mendapatkan fasilitas santunan sosial, fasilitas umum, pendidikan dasar, dan lainnya," Faizun dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Faizun mengemukakan bahwa ide menjadikan eKTP sebagai pusat kehidupan dapat dimulai dengan menjadikan eKTP sebagai alat bayar yang sah.
Terlebih, kata dia, secara teknologi saat ini penerapan eKTP sebagai alat bayar sudah memungkinkan dan bisa diterapkan.
"Nomor KTP harusnya sudah dimiliki sejak lahir. Jadi, nomor ini dibawa terus hingga memiliki hak dasar sebagai warga negara untuk pemilu (pemilihan umum), melaksanakan kewajiban sebagai pembayar pajak, mendapatkan fasilitas santunan sosial, fasilitas umum, pendidikan dasar, dan lainnya," Faizun dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Faizun mengemukakan bahwa ide menjadikan eKTP sebagai pusat kehidupan dapat dimulai dengan menjadikan eKTP sebagai alat bayar yang sah.
Terlebih, kata dia, secara teknologi saat ini penerapan eKTP sebagai alat bayar sudah memungkinkan dan bisa diterapkan.
Lihat Juga :