Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Digugat Rp230 Miliar
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:43 WIB
Selain itu, Procon-SP menerima keluhan dari konsumen yang mengalami masalah dengan fungsi perangkatnya setelah memperbarui sistem operasi. Mengenai hal ini, Apple juga tidak menanggapi pihak agensi.
Akhirnya, agensi menemukan persyaratan yang tidak adil dalam ketentuan garansi untuk produk Apple. Mereka juga mengetahui kasus di mana perusahaan menolak untuk memperbaiki masalah pada perangkat yang dibeli di luar negeri dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh hukum.
“Apple perlu memahami bahwa di Brasil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang solid. Mereka perlu menghormati undang-undang dan lembaga-lembaga ini,” kata Fernando Capez, Direktur eksekutif Procon-SP
Akhirnya, agensi menemukan persyaratan yang tidak adil dalam ketentuan garansi untuk produk Apple. Mereka juga mengetahui kasus di mana perusahaan menolak untuk memperbaiki masalah pada perangkat yang dibeli di luar negeri dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh hukum.
“Apple perlu memahami bahwa di Brasil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang solid. Mereka perlu menghormati undang-undang dan lembaga-lembaga ini,” kata Fernando Capez, Direktur eksekutif Procon-SP
(wbs)
Lihat Juga :