Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46?

Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:52 WIB
6. Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan pada laman dashboard.

7. Pada laman tersebut, silakan lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir. Kemudian klik “Lanjutkan”.

8. Kemudian isi data diri Anda, pastikan sudah sesuai.

9. Unggah foto e-KTP untuk verifikasi KTP lebih lanjut.

10. Setelah itu masukkan nomor HP Anda, kemudian klik “Kirim”.

11. Verifikasi nomor HP dilakukan dengan mengisi kode OTP yang dikirim ke nomor yang didaftarkan pada akun Prakerja Anda, lalu klik “Verifikasi”.

12. Isi seluruh pertanyaan pendaftar hingga selesai, kemudian klik “Oke”.

13. Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar hingga selesai.

14. Setelah mengikuti tes, pilih gelombang yang sesuai dengan domisili, kemudian klik “Gabung”.

15. Setelah memilih gelombang, akan muncul Persetujuan Prakerja, lalu klik “Saya Menyetujui”.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More