Swiss Siap Penjarakan Pengguna Alat Pemanas Elektrik Berlebih

Minggu, 11 September 2022 - 09:39 WIB
Gunakan pemanas elektrik bisa berujung di penjara . Foto/ IST
BERN - Pemerintah Swiss sedang mempertimbangkan proposal untuk menjatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun pada individu yang kedapatan memanaskan ruangan di atas 19 derajat Celcius.

Seperti dilansir dari Daily Mail, Minggu (11/9/2022), langkah tersebut menyusul Swiss harus menghemat konsumsi gas akibat dampak perang di Ukraina.



BACA JUGA - Ini 3 Negara Penghasil Gas Alam Terbesar di Dunia

Juru bicara Departemen Keuangan Federal, Markus Sporndli mengatakan, pengguna yang lalai juga menghadapi denda harian mulai dari £26.

Perusahaan yang menggunakan gas di atas kuota juga akan dikenakan sanksi.

Berdasarkan tindakan tegas yang akan dilakukan, suhu di dalam gedung yang menggunakan alat pemanas berbahan bakar gas tidak boleh melebihi 19 derajat Celcius, dengan suhu air yang dipanaskan tidak melebihi 60 derajat Celcius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!