Disebut Jadi Mata-mata Arab Saudi, Mantan Karyawan Twitter Dihukum 20 Tahun

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:26 WIB
Mantan karyawan Twitter dihukum 20 tahun karena dicurigai jadi mata-mata Arab Saudi. FOTO/ IST
WASHINGTON - Mantan karyawan Twitter, Ahmad Abouammo dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata untuk pemerintah Arab Saudi, menurut laporan dari Bloomberg.

Hakim menjatuhkan putusannya di pengadilan federal San Francisco pada hari Selasa, di mana Abouammo juga dihukum karena telah melakukan konspirasi, penipuan, pencucian uang, dan pemalsuan catatan.



BACA JUGA - Twitter Matikan Layanan SMS Notifikasi

Abouammo sebelumnya bekerja di Twitter sebagai manajer kemitraan media dan membantu tokoh-tokoh terkemuka di Timur Tengah dan Afrika Utara mempromosikan akun mereka.

Namun, ia memanfaatkan posisinya untuk mengakses alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna yang kritis terhadap pemerintah Saudi.

Abouammo kemudian mengirimkan informasi itu kepada pejabat Saudi antara November 2014 hingga Mei 2015 dan menerima hadiah sebagai imbalannya, melansir dari The Verge, Rabu (10/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!