Tokopedia Mengutip Pembeli Rp1.000 Setiap Transaksi, Apa Alasannya?
Minggu, 07 Agustus 2022 - 09:34 WIB
Tokopedia menyebut alasan biaya jasa untuk keperluan sistem dan layanan. Foto: dok Tokopedia
JAKARTA - Tokopedia ”mengutip” biaya Rp1.000 per transaksi efektif mulai Rabu (3/8) silam. Artinya, setiap pembeli yang berbelanja di Tokopedia wajib membayar biaya tambahan Rp1.000.
Melalui keterangan resminya, platform e-commerce itu mengatakan bahwa biaya Rp1.000 hanya berlaku untuk produk dan layanan tertentu.
”Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik,” beber Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya.
Menurut Ekhel, langkah Tokopedia memungut Rp1.000 per 3 Agustus 2022 silam untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.
Melalui keterangan resminya, platform e-commerce itu mengatakan bahwa biaya Rp1.000 hanya berlaku untuk produk dan layanan tertentu.
”Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik,” beber Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya.
Menurut Ekhel, langkah Tokopedia memungut Rp1.000 per 3 Agustus 2022 silam untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.
Lihat Juga :