Blokir PayPal hingga Steam, Kominfo: Sudah Diperingatkan dan Sifatnya Sementara

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:38 WIB
4. Bing Microsoft

5. Steam Valve Corp

6. Dota Valve Corp

7. CS Go Valve Corp

8. Epic Games Epic Games, Inc

9. Battle Net Blizzard Entertainment, Inc

10. Origin Electronics Arts

Kementerian Kominfo mengenakan sanksi berupa pemutusan akses sementara kepada sepuluh SE tersebut. Pemutusan akses tersebut telah didahului sebelumnya dengan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga terkait yang mengawasi kegiatan SE terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!